Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Inspektorat Provinsi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di sejumlah desa percontohan di berbagai kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dimulai Selasa (28/10) dengan kunjungan ke Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Desa Gubug, Kabupaten Tabanan.
Monitoring dan evaluasi ini mengacu pada lima komponen utama yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, serta Kearifan Lokal. Melalui lima pilar tersebut, tim menilai sejauh mana desa-desa percontohan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selama pelaksanaan monev, tim Inspektorat melakukan observasi lapangan, memeriksa dokumen, dan melakukan wawancara langsung dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur warga lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai praktik penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat akar rumput.
Selain sebagai sarana penilaian, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa. Tim Inspektorat memberikan arahan dan rekomendasi terkait peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan desa, optimalisasi keterbukaan informasi publik, serta perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pendampingan ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memastikan bahwa semangat antikorupsi benar-benar menjadi budaya di tingkat desa. Dengan tata kelola yang transparan dan berintegritas, desa dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi,” demikian penegasan dari pihak Inspektorat Provinsi Bali.
Kegiatan monev ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa percontohan agar menjadi model penerapan nilai integritas di tingkat lokal.
Rangkaian monev berlanjut pada Rabu (29/10) di Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sementara pada Kamis (30/10), kegiatan difokuskan di Desa Tegal Harum, Kota Denpasar.
Agenda berikutnya dijadwalkan Selasa (4/11) di tiga desa: Desa Awan (Kintamani), Desa Peliatan (Ubud), dan Desa Kubutambahan (Buleleng). Adapun monev terakhir akan digelar Kamis (6/11) di dua desa, yaitu Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, serta Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. (hmsprv/pr)





