• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 28, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Pemkot Denpasar Mengkaji Pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh

reda/cy by reda/cy
Maret 15, 2024
in Bali, Denpasar, News, Seni & Budaya
Pemkot Denpasar Mengkaji Pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Pemkot Denpasar mulai menjajaki pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait pelestarian ogoh-ogoh di Denpasar. Ranperda ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Adanya ranperda pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem (aturan) desa adat masing-masing. Ketua MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan secara umum pelaksanaan rangkaian Nyepi 2024 berjalan lancar dan aman.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, usulan pembentukan ranperda ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh.

ArtikelTerhubung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Oktober 28, 2025
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025

“Jadi, nanti dengan adanya perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” kata Sudiana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).

Pembentukan ranperda ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Denpasar. Terlebih sebagaimana diketahui Denpasar merupakan ibu kota dengan penduduk yang heterogen.

Selain itu, diharapkan dengan adanya perda ini nantinya pelaksanaan lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga soal maraknya penggunaan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya, dan tradisi Bali.

Dia mengungkapkan turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan rangkaian Nyepi. Yakni, ke depan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Denpasar khususnya, di titik nol Catur Muka dikoordinasikan bersama MDA, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, hingga Pemko, dan Forkopimda Kota Denpasar.

“Yang tak kalah penting adalah lomba atau parade ogoh-ogoh yang dilaksanakan di tingkat desa adat bersama desa kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig atau pararem atau keputusan desa adat setempat,” sebut Sudiana.

Bendesa Adat Denpasar AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan perda, pihaknya bersama jajaran akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar.

“Tentunya kami sangat setuju dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini. Termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ungkapnya.

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusumadewi menyebut pihaknya akan menyiapkan regulasi berupa perda yang mengatur pedoman pelestarian ogoh-ogoh. Nantinya ini menjadi pedoman pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.

“Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan sanksi administratif. Berupa penghentian sementara, penyegelan dan penyitaan sementara ogoh-ogoh dan sarananya dan atau berupa denda administratif,” ucap Lestari.

Dia berharap, seluruh proses tersebut dapat berjalan lancar. Sehingga pelaksanaan rangkaian Nyepi Saka 1947 berjalan lancar. (PR/DTK)

ShareSendTweet
Next Post
Cuaca Ekstrem, Kendaraan yang Menyeberangi Selat Bali Wajib Diikat

Cuaca Ekstrem, Kendaraan yang Menyeberangi Selat Bali Wajib Diikat

Discussion about this post

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung
Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

by reda/cy
Oktober 28, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung– Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas dugaan pelanggaran tata ruang oleh...

Read more
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD
Bali

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah
Bali

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Oktober 28, 2025
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya