Balipustakanews.com, Denpasar – Polisi berencana memanggil pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Jika diperlukan, kami akan memanggil pemilik untuk memberi keterangan, dan penyidikan akan diperluas untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam wawancara dengan detikBali pada Sabtu (12/4/2025).
Saat ini, polisi sudah memeriksa empat orang sebagai saksi, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami masih menunggu gelar perkara,” lanjutnya.
Sukadi juga mengungkapkan bahwa polisi belum dapat mengungkap secara rinci modus pengoplosan dan kapan hal itu pertama kali terjadi. “Masih dalam penyelidikan,” singkatnya.
Pantauan di lokasi, Sabtu, SPBU yang terlibat sudah disegel oleh polisi. Pagar keluar dari SPBU tertutup, meskipun akses masuk di sisi selatan dan timur masih terbuka. Banyak pengendara yang tidak mengetahui penutupan sementara itu dan terpaksa berbalik arah setelah memasuki area SPBU. Saat ini, tidak ada aktivitas yang terlihat di SPBU tersebut.
Sebelumnya, SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan digerebek dan disegel polisi karena diduga mengoplos BBM, dengan warga menjadi saksi mata peristiwa tersebut. “Seorang warga melihat kejadian ini pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita,” kata Sukadi.
Berdasarkan keterangan saksi, truk tangki mencurigakan datang ke SPBU dan melakukan pembongkaran BBM dari truk ke tangki penyimpanan bawah tanah. Truk tersebut memindahkan Pertamax ke tangki bertutup biru, dan kemudian mengalihkan BBM ke tangki bertutup putih untuk Pertalite, jenis BBM bersubsidi.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet truk KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37). “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” tegas Sukadi. (DTK/PR)
Discussion about this post