• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Monday, December 15, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Denpasar

Pemalsukan Surat Tes Cepat Covid-19, Dua Tersangka Ditahan Polisi

reda/cy by reda/cy
October 14, 2020
in Bali, Denpasar, Hukrim, News
Pemalsukan Surat Tes Cepat Covid-19, Dua Tersangka Ditahan Polisi
Share Share Share

DENPASAR, BALIPUSTAKANEWS – Dua tersangka pemalsuan surat tes cepat Covid-19 di salah satu fasilitas kesehatan wilayah Denpasar, Denny Hidayat (24), dan Oki Santoni (23), ditahan polisi di rutan Polsek Denpasar Selatan. Modus tindak pidana pemalsuan surat itu dengan cara surat asli hasil rapid test Quantum Sarana Medik yang non-reaktif discan dan diedit menggunakan nama pemesan yang ditawarkan lewat media sosial.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, tersangka Denny Hidayat bertugas menawarkan hasil tes cepat Covid-19 melalui media sosial facebook dengan harga Rp 50.000. Jika ada yang memesan, selanjutnya tersangka Denny akan meminta identitasnya lalu dikirimkan kepada tersangka Oki Santoni. Tersangka Oki Santoni bertugas dalam pembuatan surat tes cepat Covid-19 untuk pemesan.

”Oki melakukan pengeditan setelah memindai surat asli melalui aplikasi photoshop. Setelah itu, tersangka Denny Hidayat bertugas mencetak dan bertemu dengan pemesan. Nanti hasil dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Citra seperti dilansir dari Antara.

ArtikelTerhubung

Viral Truk Sampah Tanpa Pintu, DLH Tabanan Buka Suara

Viral Truk Sampah Tanpa Pintu, DLH Tabanan Buka Suara

December 14, 2025
Mi Chat Langkah Serius Xiaomi Tantang Dominasi ChatGPT Dan Google Gemini

Mi Chat: Langkah Serius Xiaomi Tantang Dominasi ChatGPT Dan Google Gemini

December 13, 2025

Kedua tersangka sudah beraksi sejak 21 September dan sudah menjual sebanyak tiga surat. ”Surat yang sudah terjual ini, berhasil menyeberangkan pemesan tersebut ke Pulau Jawa,” terang Citra.

Sementara itu, tersangka Denny Hidayat selain terlibat dalam kasus pemalsuan surat rapid test juga menjadi tersangka kasus pencurian handphone di salah satu toko wilayah Denpasar Selatan. Denny melakukan pencurian pada (7/10) sekitar pukul 07.50 Wita dengan alasan untuk mencetak dokumen. Saat itu, tersangka melihat ada handphone di atas meja tersebut dan saat pegawai lengah, tersangka langsung mengambil handphone korban dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka Denny Hidayat disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pencurian dan pasal 263 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pemalsuan surat. Sedangkan tersangka Oki Santoni disangkakan pasal 263 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pemalsuan surat.

”Untuk Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” terang Citra.

Tags: BaliDenpasarHukrimNews
ShareSendTweet
Next Post
Gubernur Bali membuka dialog (UU) Cipta Kerja, Koster Terima Masukan Serikat Setiap Pekerja

Gubernur Bali membuka dialog (UU) Cipta Kerja, Koster Terima Masukan Serikat Setiap Pekerja

Discussion about this post

Viral Truk Sampah Tanpa Pintu, DLH Tabanan Buka Suara
Bali

Viral Truk Sampah Tanpa Pintu, DLH Tabanan Buka Suara

by reda/cy
December 14, 2025
0

Balipustakanews.com, Tabanan - Sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menjadi perbincangan publik setelah terekam melintas tanpa...

Read more
Mi Chat Langkah Serius Xiaomi Tantang Dominasi ChatGPT Dan Google Gemini
Apps

Mi Chat: Langkah Serius Xiaomi Tantang Dominasi ChatGPT Dan Google Gemini

December 13, 2025
Bali Mau Stop Airbnb, Ternyata Sudah Dilarang di Beberapa Negara
Bisnis

Bali Mau Stop Airbnb, Ternyata Sudah Dilarang di Beberapa Negara

December 11, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Viral Truk Sampah Tanpa Pintu, DLH Tabanan Buka Suara

Viral Truk Sampah Tanpa Pintu, DLH Tabanan Buka Suara

December 14, 2025
Mi Chat Langkah Serius Xiaomi Tantang Dominasi ChatGPT Dan Google Gemini

Mi Chat: Langkah Serius Xiaomi Tantang Dominasi ChatGPT Dan Google Gemini

December 13, 2025
Bali Mau Stop Airbnb, Ternyata Sudah Dilarang di Beberapa Negara

Bali Mau Stop Airbnb, Ternyata Sudah Dilarang di Beberapa Negara

December 11, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya