BALIPUSTAKANEWS – Munculnya kembali pedangdut Saipul Jamil usai keluar dari bui menimbulkan keresahan warganet. Terutama, saat mantan narapidana kasus kejahatan seksual itu muncul di beberapa ruang publik.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran, dengan kemunculan mantan suami Dewi Perssik itu, dapat memancing trauma bagi si korban. Terlebih, kasus serupa akan dianggap sebagai hal biasa dan dijadikan pemakluman.
Seksolog, Zoya Amirin, M.Psi., FIAS., memandang, jika sampai pelaku kejahatan seksual tampil di ruang publik atau diberi panggung, maka tidak ada keseriusan negara saat mengatakan Indonesia gawat darurat kekerasan seksual pada anak.
“Harusnya segala sesuatu atau siapa pun individu yang pernah melakukan kejahatan seksual pada anak, fotonya dipajang dia tidak boleh memasuki tempat-tempat tertentu yang ada anak-anak di sekitarnya,” ujarnya kepada VIVA baru-baru ini.
Selain itu, Zoya menambahkan, pelaku kejahatan seks juga seharusnya tidak diizinkan untuk tampil di TV atau ruang publik lainnya. “Dia tidak diizinkan untuk tampil di TV atau di tempat-tempat umum yang khususnya di publik, di mana dia bisa playing victims untuk membenarkan dirinya yang jelas-jelas sudah di pidana,” kata dia.
Zoya lebih lanjut mengatakan, pelaku kejahatan seks terlebih korbannya di bawah umur, seharusnya tidak diberi ruang untuk memicu trauma korban dan orang-orang yang mencintai si korban.
Discussion about this post