Balipustakanews.com, Denpasar – Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, bersama Gubernur Bali Wayan Koster, meresmikan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dalam acara peluncuran dan sosialisasi yang digelar di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (4/9). Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian yang menghadirkan KIPK sebagai solusi permodalan bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata, namun pandemi COVID-19 membuka kesadaran akan pentingnya diversifikasi ekonomi. “Peran IKM dan UMKM sangat menonjol saat pandemi, menjadi penopang ekonomi hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Koster menjelaskan, pihaknya tengah mendorong transformasi ekonomi Bali dengan memperkuat enam sektor utama, termasuk pertanian organik, kelautan dan perikanan, ekonomi kreatif dan digital, serta IKM dan UMKM. Namun, ia mengakui tantangan terbesar yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran daerah dan tingginya bunga kredit perbankan.
“Permodalan menjadi kendala utama bagi pelaku IKM dan UMKM. Bunga yang dikenakan bank nasional maupun swasta masih terlalu tinggi sehingga sulit dijangkau,” kata Koster. Ia berharap melalui KIPK, akses pembiayaan dapat lebih terjangkau dan merata.
Lebih lanjut, Koster menyoroti persyaratan program yang mewajibkan pelaku usaha memiliki lebih dari 50 pekerja. Menurutnya, sebagian besar IKM dan UMKM di Bali beroperasi dengan jumlah tenaga kerja di bawah 50 orang. “Jika aturan ini tidak disesuaikan, akan sulit bagi pelaku usaha Bali untuk ikut serta. Kalau regulasi diubah, saya pastikan banyak yang bisa memanfaatkan program ini,” tegasnya, disambut riuh peserta acara.
Menperin Agus Gumiwang menegaskan, program KIPK hadir untuk memperkuat struktur industri nasional. Kredit ini memberikan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan subsidi bunga 5% dan tenor hingga delapan tahun. “Program ini tidak hanya memperkuat industri, tapi juga memperluas lapangan kerja dan menjaga ketahanan ekonomi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran perdana KIPK kepada tiga pelaku industri lokal Bali, yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur), yang disalurkan melalui BPD Bali. (*/pr)





Discussion about this post