MANGUPURA,BALIPUSTAKANEWS – Menindak lanjutkan protokol kesehatan, tim gabungan Polres Badung, Tni dan satpol PP lakukan opersi yustisi atau razia prokes
Dalam operasi yustisi atau razia prokes kali ini di sejumlah tempat petugas memastikan himbauan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan disiplin prokes berjalan dengan baik.
Sidak dan razia berlangsung setiap hari baik pagi hari dan Sore seperti dilakukan pada Selasa, (1/12/2020) Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan, timnya bergerak terbagi dalam dua kelompok yang bergerak pagi mulai pukul 06.00 wita ada yang bergerak Sore mulai pukul 17.00 wita hingga selesai ditempat-tempat yang sudah menjadi target operasi.
Selama melakukan Razia, tim mengedepankan cara-cara humanis untuk mengingatkan warga dan pengelola pasar bila ditemukan adanya pelanggaran Prokes.
“Kami selalu mengimbau untuk mematuhi 3M yakni selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,Petugas tidak segan membubarkan pengunjung jika terjadi kerumunan, dan memberi peringatan kepada pengelola agar menjalankan protokol kesehatan dengan benar,” tandasnya.
Dari hasil pemantauan di Pasar Semat Sari Desa Tibubeng, Kuta Utara Badung ditemukan 23 pelanggaran baik dilakukan warga saat berkendara maupun beraktivitas di luar rumah.
Delapan pelanggaran diantaranya tidak menggunakan masker, selebihnya tidak menggunakan masker dengan benar serta dua dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 ,- per orang sesuai Peraturan pemerintah daerah. Sepanjang razia dan sidak, tidak ada perlawanan dari pihak mana pun. Kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Discussion about this post