• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Thursday, March 26, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Mengerem Laju Beton, Mengamankan Lumbung Pangan Bali

Alih fungsi lahan produktif dan penguasaan tanah secara terselubung telah merugikan petani lokal. Aturan baru ini harus menjadi benteng pelindung demi kemandirian ekonomi masyarakat agraris Bali

red/aa by red/aa
February 25, 2026
in Bali, Gubernur Bali, Opini, Pemprov Bali, Perda Provinsi Bali
Mengerem Laju Beton, Mengamankan Lumbung Pangan Bali
Share Share Share

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pulau Dewata tidak pernah hanya sekadar etalase pariwisata dunia; ia adalah sebuah entitas ekologis, budaya, dan spiritual yang bernapas melalui harmoni alamnya.

Namun, pesatnya laju pariwisata dan investasi selama beberapa dekade terakhir telah membawa ironi yang mengkhawatirkan: susutnya lahan-lahan produktif yang digerus oleh masifnya pembangunan, serta maraknya penguasaan tanah oleh pihak asing melalui celah hukum atau praktik nomine (meminjam nama warga lokal).

Kondisi ini ibarat bom waktu yang mengancam kedaulatan pangan, keseimbangan ekologis, dan kemandirian ekonomi masyarakat agraris Bali. Oleh karena itu, langkah Gubernur Bali, Wayan Koster, yang pada Selasa (24/2/2026) resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026, harus kita sambut sebagai intervensi kebijakan yang sangat krusial dan tepat waktu.

ArtikelTerhubung

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026

Perda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine ini bukanlah sekadar dokumen administratif. Regulasi ini adalah pengejawantahan dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan haluan pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125). Kebijakan ini menegaskan komitmen untuk menjaga Wana Kerthi (kelestarian hutan) dan Jagat Kerthi (keharmonisan sosial dan alam).

Kita patut mengapresiasi ketegasan Perda ini dalam menyasar dua akar permasalahan sekaligus. Pertama, menahan laju konversi lahan pertanian, hortikultura, dan perkebunan demi terwujudnya kedaulatan pangan. Kedua, memutus rantai praktik nomine yang selama ini menjadi rahasia umum. Praktik penyelundupan hukum di mana warga negara asing (WNA) menguasai lahan melalui nama warga lokal ini telah menciptakan distorsi ekonomi yang merugikan dan melecehkan Undang-Undang Pokok Agraria kita. Kehadiran regulasi ini memperlihatkan bahwa pemerintah provinsi akhirnya menunjukkan tajinya.

Ancaman sanksi yang disiapkan tidak main-main. Mulai dari peringatan tertulis, pembongkaran bangunan, pencabutan izin, pemulihan fungsi lahan, hingga sanksi pidana telah disiapkan bagi para pelanggar. Lebih dari itu, Perda ini secara spesifik membidik para perantara, fasilitator, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani “bermain mata” untuk memfasilitasi praktik nomine.

Namun, kita harus selalu ingat bahwa sehebat apa pun sebuah regulasi di atas kertas, batu ujian sesungguhnya terletak pada penegakan hukum di lapangan. Perda Nomor 4 Tahun 2026 tidak boleh berujung menjadi macan kertas.

Pemerintah Provinsi Bali, aparatur penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam pengawasan. Penegakan sanksi, terutama sanksi pembongkaran dan pidana, harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. Tidak boleh lagi ada ruang toleransi bagi oknum ASN atau notaris yang memperjualbelikan kedaulatan tanah Bali demi keuntungan sesaat.

Melindungi lahan produktif dan melarang praktik nomine adalah upaya menyelamatkan nyawa dan masa depan Bali. Tanah bagi masyarakat Bali adalah ibu pertiwi, tempat di mana adat, budaya, dan kehidupan berakar. Kehilangan tanah berarti kehilangan identitas. Mari kita pastikan Perda ini benar-benar menjadi benteng kokoh terakhir yang menjaga tanah Bali untuk generasi penerus, bukan untuk dieksploitasi dan digadaikan kepada kepentingan asing (aa).

Tags: Alih Fungsi LahanAturan Tanah BaliHukum AgrariaKedaulatan PanganKepemilikan Tanah WNALahan Produktif BaliNangun Sat kerthi Loka BaliPelestarian Alam BaliPemprov BaliPerda Bali No 4 Tahun 2026Pertanian BaliPraktik Nomine BaliWayan Koster
ShareSendTweet
Next Post
Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Ibu Putri Koster Beberkan Strategi Kerajinan Bali Tembus Pasar Global

Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Ibu Putri Koster Beberkan Strategi Kerajinan Bali Tembus Pasar Global

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir
Bali

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

by red/aa
March 25, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - Pemerintah Provinsi Bali mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen sepanjang tahun 2025. Angka ini diklaim sebagai yang...

Read more
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!
Bali

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat
Bali

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya