Balipustakanews.com, Denpasar – Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar berencana akan membuat pararem khusus pemilihan umum (pemilu). Nantinya, di dalamnya berisikan terkait penggunaan kulkul untuk menginformasikan warga agar datang ke TPS saat hari pencoblosan.
Ketua MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan ke depannya MDA akan mengumpulkan para bendesa adat di Denpasar untuk berdiskusi. Serta, mempertimbangkan perihal rencana pembuatan pararem ini.
Penggunaan kulkul saat pemilu sebenarnya telah dilakukan sejak pemilu sebelumnya dan hanya dilakukan oleh beberapa desa adat di Denpasar. Penggunaan kulkul saat itu dinilai efektif sebagai alat komunikasi sebab selama ini warga taat dengan fungsi kulkul.
“Di Pemilu 2024 disepakati tidak menggunakan kulkul. Alasan khususnya tidak ada karena memang di awig-awig tidak mengatur tentang itu (penggunaan kulkul),” sebutnya di kantor DPRD Provinsi Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali pada Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, kulkul memiliki makna religius magis yang setiap bunyinya memiliki fungsi berbeda-beda. Contohnya, apabila kulkul dibunyikan sebanyak tiga kali bermakna adanya kematian.
Kemudian, apabila bunyi kulkul tak putus-putus maka pertanda ada bencana. Sementara bunyi kulkul saat pemilu tidak menggunakan patokan karena tak diatur dalam awig-awig.
“Kalau (penggunaan kulkul di) pemilu dulu disepakati lewat paruman karena tidak ada aturannya. Jadi, begitu saat pemilu dan ada bunyi kulkul maka warga sudah tahu untuk pencoblosan di TPS,” jelasnya.
Sementara untuk pemilu tahun ini, pada h-1 atau 13 Februari 2024 para kesinoman atau prajuru arah di masing-masing wilayah akan memberitahukan atau mengingatkan warga untuk datang ke TPS pada esok hari.
“Kami harapkan walaupun tidak menggunakan kulkul dan menggunakan arahan tetaplah untuk menaati. Karena ini kan merupakan karya agung dari negara untuk menentukan nasib lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kepada masyarakat supaya betul-betul menggunakan hak suaranya untuk memilih,” ujarnya. (PR/DTK)
Discussion about this post