Balipustakanews.com, Buleleng – Seorang mantan anggota kepolisian kembali berulah di wilayah perbatasan Desa Tampekan dan Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Pria yang diketahui telah dipecat akibat kasus narkotika itu terlibat adu mulut dengan aparat desa dan setelah diperiksa, terbukti kembali positif menggunakan narkoba.
Kejadian berlangsung pada Minggu (26/10) malam sekitar pukul 23.30 WITA. Dua pria, masing-masing berinisial Made K (45) dan Gusti S.U (49), melintas dengan sepeda motor Honda Supra menuju Desa Sidetapa.
Saat melewati lokasi, keduanya diberhentikan oleh aparat desa, warga, dan anggota Polsek Banjar yang tengah menangani kecelakaan di tempat kejadian. Keributan pun terjadi lantaran keduanya dianggap melanggar batas jam malam yang berlaku di daerah tersebut. Dalam perdebatan itu, Made K mengaku masih aktif sebagai polisi, dan pernyataannya sempat direkam oleh warga.
Namun, belakangan terungkap bahwa pengakuan tersebut tidak benar. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rasalin Diaz, menegaskan bahwa Made K telah diberhentikan tidak dengan hormat sekitar dua bulan lalu karena tersandung kasus narkotika.
“Yang bersangkutan sudah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dua bulan lalu akibat kasus narkoba. Jadi, tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam insiden itu. Petugas kami yang tampak di video justru sedang mengamankan situasi,” ujar Iptu Yohana, Rabu (29/10).
Usai diamankan, hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua pria tersebut positif menggunakan narkotika. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Langkah yang kami ambil mencakup penggeledahan badan, pemeriksaan lanjutan, serta koordinasi dengan aparat Desa Sidetapa. Keduanya akan diproses secara administrasi dan diarahkan menjalani rehabilitasi di BNNK Buleleng,” tambah Yohana. (pr)





