Balipustakanews.com, Denpasar – Sejumlah mahasiswa dan pemuda Bali dari berbagai kampus, termasuk Universitas Udayana (Unud), berbagai organisasi, dan masyarakat umum bakal turun ke jalan pada Kamis (8/2). Mereka bakal menyampaikan tujuh tuntutan.
Aksi dilakukan dengan cara long march dari kantor KPU Bali, DPRD Bali dan terakhir di kantor Gubernur Bali. Mereka juga mengisi aksi turun ke jalan dengan budaya Bali seperti memakai kamen dan lainnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud I Wayan Tresna Suwardiana menegaskan aksi yang akan digelar tidak ada sangkut pautnya paslon manapun. Menurutnya, semua murni dari moralitas yang dirasakan oleh mahasiswa.
“Aksi kami nantinya ini netral, tidak ada tunggangan apapun di baliknya, tidak ada kepentingan paslon siapapun, partai apapun, ini pure dari kami. Kami hanya ditunggangi moralitas kami semua,” ungkapnya, di Denpasar, Selasa (6/2).
Tresna menjelaskan mereka akan membawa tuntutan yang telah disepakati dalam konsolidasi pada Selasa (6/2) sore di tempat parkir Fakultas Kedokteran Unud. Konsolidasi dengan agenda ‘upaya penjagaan demokrasi’ dilakukan untuk menyelaraskan pikiran dan segala sesuatu akan dibawakan saat aksi.
Konsolidasi dihadiri lembaga fakultas di Unud, BEM dari 13 fakultas Unud, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) Unud serta beberapa mahasiswa dari kampus lain seperti Universitas Mahasaraswati dan Universitas Warmadewa dan masyarakat umum.
“Jadi harapannya selepas dari konsolidasi hari ini, kami memantapkan keputusan untuk turun aksi dengan membacakan tuntutan poin-poin yang sudah kami tetapkan (dalam) konsolidasi hari ini,” terangnya.
Berikut tujuh tuntutan yang telah disepakati aliansi:
1. Mendesak Presiden RI Joko Widodo sebagai kepala negara maupun para menteri, kepala daerah, dan pejabat publik yang menjadi pasangan calon atau tergabung dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon untuk menjunjung tinggi etika moral berbangsa bernegara dan segera melakukan cuti atau mundur dari jabatan pemerintahan demi menjaga dan menghindari konflik kepentingan serta penggunaan fasilitas negara
2. Mengutuk keras segala bentuk represifitas, penyempitan ruang demokrasi, dan penyelewengan kekuasaan dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis demi pemilu yang luber Jurdil dan terlepas dari praktik KKN
3. Mendesak KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu untuk mengawal dan memastikan proses pemilu agar berjalan secara Luber Jurdil serta mendesak Ketua KPU yang telah melanggar etik untuk undur diri dari jabatanya;
4. Menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Intelijen Negara (BIN) beserta seluruh aparatur negara lainya agar menjalankan prinsip netralitas untuk mencegah konflik kepentingan (conflict of interest) demi mewujudkan pemilu damai, adil, dan setara
5. Mendesak partai politik melalui DPR untuk mengajukan hak angket atas pelanggaran konstitusi yang telah dilakukan oleh rezim Jokowi
6. Meminta siapapun yang akan berkuasa nantinya untuk berkomitmen dalam mengadili pelanggaran HAM berat dan menghentikan privatisasi, liberalisasi, dan komersialisasi pendidikan serta menghentikan segala kebijakan anti-rakyat yang selama ini dijalankan oleh rezim, dengan mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat yang didasari oleh reforma agraria dan industrialisasi nasional yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas
7. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat untuk mengawal demokrasi sambil membangun solidaritas masyarakat tertindas demi menciptakan demokrasi kerakyatan yang terbebas dari tindakan anti-demokrasi serta masyarakat Bali dan Indonesia yang sepenuhnya berdaulat serta terbebas dari belenggu imperialisme, feodalisme, kepentingan penguasa, dan segelintir pemodal. (PR/DTK)
Discussion about this post