Balipustakanews.com, Denpasar – Bukan lagi sekadar ritual upacara Senin pagi. Kini, di lorong-lorong kantor BUMN, di balik meja pelayanan instansi pemerintah, hingga di berbagai sudut kantor daerah, tepat pukul 10.00 pagi, aktivitas dipaksa berhenti sejenak. Melalui pengeras suara, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Karyawan berdiri tegak di samping kubikel, pejabat menghentikan rapat penting, dan petugas loket menunda pelayanan sejenak.
Secara visual, ini adalah pemandangan yang menggetarkan: sebuah “jeda nasionalisme” di tengah hiruk-pikuk mengejar target kinerja dan birokrasi.
Namun, sadarkah kita? Di balik kekhidmatan itu, lagu yang kita nyanyikan—atau yang kita dengarkan—selama ini hanyalah sepertiga dari total doa dan sumpah yang dirakit oleh W.R. Supratman. Kita sering berhenti di Stanza I, seolah tugas kebangsaan kita selesai hanya dengan “bangun” dan “bersatu”. Padahal, jika kita berani menengok sisa lirik yang “hilang” di Stanza II dan III, kita akan menemukan cermin besar yang menampar wajah realitas kita hari ini.
Seringkali, saat musik itu mengalun setiap hari, pikiran kita tidak sedang meresapi utuhnya sumpah tersebut. Kita terjebak dalam formalitas pukul 10.00. Kita sukses mempraktikkan baris “Bangunlah badannya”, tapi masih terseok-seok dalam “Bangunlah jiwanya”.
Pertanyaan besarnya: Sudahkah kita benar-benar mewujudkan Indonesia yang “Raya”?
Paradoks “Bangunlah Jiwanya”: KKN yang Menjadi Budaya
Di Stanza I, W.R. Supratman meletakkan “jiwa” sebelum “badan”. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Ini adalah fondasi mentalitas bangsa.
Namun, lihatlah Indonesia hari ini. “Badan” kita memang makin gagah dengan infrastruktur yang meliuk membelah pulau. Tapi, “jiwa” bangsa ini sedang sakit parah. Kita dihadapkan pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang kian merajalela dan telanjang di depan mata.
Yang paling mengerikan bukan jumlah uang yang dikorup, melainkan bagaimana praktik lancung itu kini dianggap biasa. KKN seolah telah bertransformasi dari kejahatan luar biasa menjadi “budaya” dan standar operasional yang dimaklumi demi kelancaran urusan. Jabatan publik dibagi-bagi bak kue tart di pesta keluarga, sementara kompetensi dikesampingkan.
Saat pukul 10.00 pagi kita bernyanyi “Indonesia Bersatu”, di saat yang sama para elit justru bersatu untuk mengamankan kepentingan kelompoknya sendiri. Tanpa jiwa yang bersih dari mentalitas maling, pembangunan fisik hanyalah kosmetik yang menutupi kebobrokan moral.
Hilangnya “Sadar Budi”: Jeritan Hutan Sumatera
Jika kita menengok Stanza II yang jarang dinyanyikan itu, ada baris yang menusuk: “Sadarlah hatinya, sadarlah budinya.”
Stanza ini bicara tentang kekayaan alam dan tujuannya: “Indonesia Bahagia”. Namun, realitas hari ini menunjukkan krisis “sadar budi” dalam mengelola alam. Tengoklah apa yang terjadi pada hutan-hutan di Sumatera.
Demi angka pertumbuhan ekonomi dan komoditas sawit atau tambang, paru-paru dunia itu dibabat habis. Kita mengeksploitasi “Tanah yang Kaya” tanpa etika, tanpa “sadar budi”. Akibatnya, alam membalas dengan brutal. Bencana banjir bandang dan longsor yang menyapu pemukiman rakyat bukan lagi takdir Tuhan semata, melainkan buah dari keserakahan manusia yang gagal memaknai lirik lagu kebangsaannya sendiri. Kita mengeruk kekayaan, tapi mewariskan bencana.
Laut yang Belum Selamat: Ironi Pagar Laut
Sampai di Stanza III, Supratman menulis doa spesifik: “S’lamatlah rakyatnya… pulaunya, lautnya, semuanya.”
Hari ini, laut dan pesisir kita sedang tidak selamat. Jakarta dan pesisir utara Jawa perlahan tenggelam. Solusi yang ditawarkan? Membangun tanggul raksasa atau pagar laut (Giant Sea Wall).
Sepintas ini terlihat sebagai solusi teknik sipil yang hebat (“Bangunlah badannya”). Namun, jika direnungkan dengan Stanza III, ini adalah monumen kegagalan kita menjaga lingkungan (“Majulah negerinya”). Kita terpaksa memagari laut karena kita gagal menghentikan penyedotan air tanah yang berlebihan dan gagal merawat ekosistem mangrove yang menjadi benteng alami.
Kita memunggungi laut, merusak pesisir, lalu mencoba “menambalnya” dengan beton. Itu bukan wujud “Indonesia Raya” yang menjaga kesucian alamnya, melainkan wujud kepanikan ekologis.
Epilog: Sebuah PR yang Belum Selesai
Jadi, kebijakan memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi adalah langkah awal yang baik untuk “mengingatkan”. Namun, nasionalisme simbolik ini akan sia-sia jika tidak bertransformasi menjadi nasionalisme substantif.
Lagu 3 Stanza itu bukan sekadar lirik puitis atau pengisi jeda kerja. Ia adalah blueprint yang menuntut kita untuk menolak normalisasi korupsi, menghentikan perkosaan terhadap hutan, dan memuliakan laut kita.
Mungkin besok, saat pukul 10.00 pagi tiba dan lagu itu kembali berkumandang, cobalah untuk tidak sekadar berdiri tegak. Cobalah untuk meresapi kegelisahan ini. Agar kita ingat, bahwa tugas kita bukan hanya berteriak “Merdeka!“, tetapi bekerja keras membebaskan bangsa ini dari belenggu korupsi dan bencana ekologi.
Untuk Indonesia Raya, mari kita bangun jiwanya, sadarkan budinya, dan selamatkan lautnya—secara utuh, bukan sepertiga-sepertiga.
Penulis : Anugrah Arifanto







