Balipustakanews.com, Denpasar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menilai Polri sebagai salah satu institusi paling konsisten dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama melalui integrasi layanan JKN dalam proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Direktur Penataan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan hal tersebut saat kegiatan monitoring dan evaluasi di Denpasar, Rabu (12/11). Ia mengatakan, kebijakan integrasi kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu syarat administrasi pengurusan SKCK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan.
“Polri, termasuk Polda Bali, merupakan institusi yang paling sukses dan konsisten dalam membantu tugas BPJS Kesehatan di lapangan,” ujar David. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas sinergi administratif, melainkan juga upaya nyata untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi melalui program JKN.
Menurut David, penerapan kebijakan ini turut memperluas jangkauan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di berbagai wilayah. Dengan menjadikan kepesertaan JKN sebagai syarat pembuatan SKCK, masyarakat semakin terdorong untuk memastikan status keanggotaan mereka aktif.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyoroti terobosan Polri dalam memanfaatkan teknologi melalui Super App, aplikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengurus SKCK secara daring. Sistem ini terintegrasi langsung dengan data kepolisian, sehingga pendaftaran, pengisian data, hingga pelacakan status SKCK dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Inovasi digital seperti Super App menjadi wujud nyata transformasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” tutur David. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan misi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aryasandi menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan BPJS Kesehatan menjadi contoh kolaborasi efektif antar-lembaga. “Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial,” ujarnya.
Ia berharap implementasi integrasi kepesertaan aktif JKN dalam penerbitan SKCK dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia. Dengan dukungan semua pihak, program ini diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat dan turut mendorong terwujudnya Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan terlindungi secara menyeluruh. (prn)





