Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan sensus kebudayaan di Bali sebagai langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan peninggalan budaya leluhur yang menjadi ciri khas dan kekuatan utama Pulau Dewata.
“Sensus ini penting agar kita memiliki gambaran yang jelas dan rinci tentang kebudayaan Bali. Apa saja yang dimiliki dari sekitar 500 desa adat—baik itu jenis seni tari, musik tradisional, hingga berbagai bentuk kearifan lokal lainnya,” ungkap Koster saat pelantikan Kepala BPS Provinsi Bali di Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan sensus kebudayaan menjadi sangat mendesak, mengingat budaya Bali yang kaya dan beragam saat ini menghadapi tantangan akibat pengaruh zaman modern.
“Ini sangat mendesak. Bali dikenal sebagai pulau budaya, tapi kalau tidak ada data konkret, kita tidak bisa ukur kekayaan budaya kita—berapa banyak dan apa saja bentuknya,” tegasnya.
Untuk mendukung inisiatif ini, Koster menyatakan telah menyiapkan dana dalam perubahan anggaran tahun 2025, sehingga pelaksanaan sensus dapat dimulai pada 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Nasional, Amalia Widyasanti, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaannya. “Itu inisiatif yang luar biasa. Karena kita semua tahu Bali memiliki keunikan tersendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sensus kebudayaan ini merupakan kebutuhan khusus dari Pemerintah Provinsi Bali, yang bertujuan menunjang pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya berbasis data. Meskipun tidak termasuk program nasional, BPS akan memfasilitasi pelaksanaannya melalui kantor BPS di tingkat provinsi. (wb/pr)
Discussion about this post