𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto mengapresiasi langkah cepat dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Hal tersebut mengemuka saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Winarto di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster memaparkan bahwa jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung kini telah menurun drastis hingga lebih dari 50 persen. Penurunan signifikan ini merupakan imbas positif dari pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik yang dimulai sejak 1 April 2026.
Sebagai catatan, sebelum aturan tegas ini diterapkan, jumlah truk sampah yang masuk ke TPA Suwung bisa mencapai lebih dari 500 unit setiap harinya.
“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster tidak menampik bahwa pada awal penerapan kebijakan sempat terjadi kegaduhan. Beberapa pengangkut sampah swakelola dari pihak swasta masih nekat membawa sampah organik ke area pembuangan, sehingga petugas yang berjaga terpaksa meminta mereka untuk putar balik. Namun, ia memastikan kondisi saat ini sudah mulai mereda dan warga semakin tertib.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menargetkan pengiriman sampah residu hanya akan diizinkan hingga 31 Juli 2026. Setelah batas waktu tersebut, TPA Suwung direncanakan ditutup secara total. Langkah ini diambil sebagai momentum krusial untuk menjaga ekosistem alam Bali tetap bersih, mengingat statusnya sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” tambahnya.
𝗕𝗮𝗸𝗮𝗹 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗼𝗵 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗟𝗮𝗶𝗻 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮
Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto menilai progres penanganan sampah di Bali berjalan dengan sangat baik dan sesuai target.
Winarto menjelaskan, kunjungannya ke Bali merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk memantau implementasi kebijakan secara langsung, termasuk mengevaluasi tindak lanjut teguran pusat terhadap tata kelola TPA Suwung sebelumnya.
“Hari ini kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegas Winarto.
Dalam kesempatan yang sama, Winarto juga menyampaikan pesan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq atas kerja keras Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan di Bali akan menjadi bukti nyata (proof of concept) bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis darurat sampah dapat diatasi asalkan ada kemauan politik yang kuat serta sistem yang benar.
“Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah tangga. Selain itu, penegakan hukum juga wajib dilakukan kepada masyarakat yang enggan memilah sampah, apalagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya (aa).





