Balipustakanews.com, Gianyar – Sehari sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar memusnahkan 4.725 surat suara yang rusak pada Selasa (26/11). Berbagai jenis kerusakan ditemukan pada surat suara tersebut, seperti robek, warna yang buram, gambar yang tidak tercetak, dan kerusakan lainnya.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, menjelaskan bahwa surat suara rusak terdiri dari 1.369 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, 3.349 lembar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Gianyar, serta 7 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada 2024,” ujar Mura. Proses ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pihak Bawaslu, TNI, Polri, serta media.
Menurut data KPU Gianyar, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 adalah 392.523 orang. Mereka akan memberikan suara di 874 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kelurahan dan 64 desa, termasuk di Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar.
Pemusnahan Surat Suara di Tabanan
Di Tabanan, KPU setempat juga memusnahkan 2.026 surat suara yang rusak dan berlebih. Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 417 lembar untuk Pilbup Tabanan dan 1.609 lembar untuk Pilgub Bali.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, memastikan bahwa distribusi logistik untuk Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar. Logistik telah dikirimkan ke seluruh wilayah sejak pagi hingga sore hari.
“Distribusi logistik ke semua wilayah, termasuk Kecamatan Pupuan dan Baturiti, sudah selesai kemarin,” jelas Suwitra. (PR/DTK)
Discussion about this post