Balipustakanews.com, Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 3.286.715 orang.
I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Provinsi Bali untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Trans Resort Hotel, Badung, Jumat (16/8).
“Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 3.286.715. Kami mencatat bahwa jumlah pemilih selalu meningkat pada setiap pemilihan,” kata Ngurah.
KPU akan memantau dan menyempurnakan DPS selama lebih dari satu bulan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Proses ini mencakup pengecekan apakah ada warga Bali yang memenuhi syarat memilih tetapi belum terdaftar atau sebaliknya.
“Hasil akhir DPT akan ditetapkan paling lambat pada 23 September,” tambahnya.
Selama proses verifikasi DPS, Ngurah menyatakan KPU akan mengumumkan nama-nama pemilih yang terdaftar di setiap kantor desa, dan juga bisa dicek secara online melalui website KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
“Nama pemilih yang terdaftar akan disertai informasi lokasi TPS, lengkap dengan peta bantuannya,” jelas Ngurah.
Buleleng masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Bali, yaitu 595.577 orang, diikuti oleh Kota Denpasar dengan 507.364 pemilih. “Buleleng masih unggul sekitar 90 ribu pemilih dibanding Denpasar,” lanjutnya.
Namun, Ngurah belum dapat memastikan apakah jumlah pemilih ini meningkat dibandingkan dengan Pilpres 2024. “Kami akan mengetahui angka pastinya saat sudah menetapkan DPT,” tutupnya. (PR/DTK)






Discussion about this post