Dalam rapat koordinasi pembangunan Bali 2025–2030, Koster menyoroti sejumlah isu krusial seperti penyusutan lahan produktif, persoalan sampah, degradasi lingkungan, ancaman kelangkaan air bersih, dan kemacetan lalu lintas. Selain itu, ketimpangan ekonomi antara wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar) dan daerah di luar kawasan tersebut juga menjadi perhatian utama.
Masalah lainnya adalah minimnya kapasitas infrastruktur dan transportasi umum, serta makin sulitnya masyarakat lokal mengembangkan usaha sendiri. Ia juga menyinggung praktik penyamaran kepemilikan aset oleh pihak luar yang memakai nama warga lokal Bali.
Koster menambahkan bahwa pascapandemi Covid-19, alih fungsi lahan di Bali meningkat tajam, mengakibatkan menyusutnya cadangan beras secara signifikan—dari lebih dari 100 ribu ton menjadi hanya sekitar 53 ribu ton. Ia memperingatkan bahwa jika tren ini berlanjut, Bali bisa menghadapi krisis pangan dan ketergantungan terhadap pasokan luar.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, prostitusi, serta tumbuhnya komunitas asing eksklusif. Di sisi lain, Koster prihatin terhadap meningkatnya pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah dan lunturnya nilai-nilai budaya Bali yang asli. Ia menegaskan perlunya perlindungan bersama terhadap warisan budaya tersebut. (wb/pr)






Discussion about this post