Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, dijadwalkan akan meresmikan pemancar siaran televisi digital di Turyapada Tower yang akan melayani wilayah Buleleng dan Jembrana pada pertengahan April 2025.
Informasi ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Koster pada Minggu, 13 April 2025, di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kadis Kominfos Bali Gede Pramana, Ketua KPID Bali Agus Astapa, serta perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana (LPM Unud).
Gubernur Koster menyampaikan bahwa setelah pemancar digital beroperasi, pemerintah akan melanjutkan pengembangan kawasan Turyapada Tower sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Buleleng. Tender pembangunan lanjutan direncanakan dilakukan tahun ini.
Sementara itu, Gede Pramana, Kepala Dinas Kominfos Bali, menjelaskan bahwa keberadaan Turyapada Tower menjadikan Bali sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menerapkan sistem Single Frequency Network (SFN) dalam siaran digital.
Prof. Dr. Ir. I Made Oka Widyantara dari LPM Unud menambahkan bahwa sistem SFN Bali telah sesuai dengan regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meski begitu, sekitar 20 persen wilayah masih belum mendapatkan sinyal optimal, terutama karena kondisi geografis yang kurang mendukung.
Beberapa wilayah di Buleleng seperti Banjar, bagian dari Seririt, dan Tejakula diketahui memiliki hambatan sinyal karena berada di dataran rendah atau terhalang bukit. Namun, daerah seperti Singaraja dan Gilimanuk memiliki penerimaan sinyal yang baik berkat posisi geografis yang mendukung.
Untuk mengatasi kendala ini, Prof. Oka Widyantara mengusulkan pembangunan Stasiun Relay (Gap Filler) guna memperkuat jangkauan siaran digital di wilayah yang sinyalnya lemah. Gap Filler ini akan memantulkan kembali sinyal dari pemancar utama, sehingga penerimaan siaran bisa lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Bali. (kb/pr)
Discussion about this post