Balipustakanews.com, Jakarta – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali meraih pengakuan di level internasional. Ia hadir langsung dalam seremoni penandatanganan kerja sama proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Rabu (9 April 2025).
Dalam agenda penting tersebut, hadir pula Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Apriyanto serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan, Lee Byounghwa. Kerja sama ini ditandai dengan pemberian hibah dari Korea Selatan berupa 10 unit bus listrik beserta fasilitas pengisian daya (charger) dengan total nilai mencapai lebih dari Rp75 miliar, yang dikhususkan untuk Provinsi Bali.
Bali terpilih dalam proyek ini sebagai bentuk apresiasi global terhadap langkah tegas dan konsisten Koster dalam mendorong energi bersih dan sistem transportasi ramah lingkungan. Kementerian PPN/Bappenas mendukung hibah tersebut karena menilai Bali sebagai model nasional berkat kebijakan progresif yang telah diterapkan selama masa kepemimpinan Koster.
Tiga peraturan gubernur yang menjadi sorotan utama adalah: Pergub No. 48 Tahun 2019 mengenai penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang pemanfaatan energi bersih, serta Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Korea dan Bappenas atas dukungan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi energi bersih, memperluas penggunaan kendaraan listrik, serta terus mengurangi plastik demi menjaga kelestarian lingkungan Bali bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.
“Ini bukan hanya proyek biasa, melainkan bentuk pengakuan dunia atas arah kebijakan lingkungan yang telah Bali tempuh. Kami akan terus melaju dengan lebih cepat dan kokoh,” ujar Koster.
Dengan pencapaian ini, Bali kembali menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan dapat membuahkan kerja sama konkret di tingkat global. (wb/pr)
Discussion about this post