Balipustakanews.com, Denpasar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menegaskan bahwa dua organisasi, yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu, belum terdaftar secara resmi di provinsi tersebut.
“GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Provinsi Bali,” ujar Kepala Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Selasa (6/5).
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 298 organisasi masyarakat (ormas) yang telah terverifikasi dan resmi tercatat di Kesbangpol Bali.
“Total ada 298 ormas yang telah memiliki SKT dari Kesbangpol Provinsi Bali hingga saat ini,” jelas Wiryanata.
Sebelumnya, GRIB Jaya Bali mendapat sorotan publik setelah video deklarasi mereka menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak sekelompok orang mengenakan atribut dan seragam GRIB Jaya sedang menggelar deklarasi di ruang terbuka.
Tindakan itu menuai berbagai reaksi dari warga Bali. Sejumlah tokoh adat dan masyarakat menyatakan penolakan terhadap keberadaan organisasi luar yang dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban serta nilai-nilai budaya lokal. (dtk/pr)
Discussion about this post