Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah berencana menaikkan tarif layanan ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6/2025). “Kajian terhadap penyesuaian tarif sudah kami selesaikan, khususnya untuk kendaraan roda dua, akan ada sejumlah kenaikan,” ujar Aan.
Rencana ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat di Bali.
Wulan, seorang mahasiswi di Bali, menyatakan bahwa jika tarif benar-benar naik, masyarakat kemungkinan akan mulai beralih dari platform ojol tertentu.
“Sekarang ini banyak aplikasi ojol. Kalau tarif naik, persaingan antar aplikasi makin ketat. Orang pasti pilih yang lebih murah,” ujarnya, Selasa (1/7).
Ia juga menyampaikan bahwa tarif yang terlalu tinggi bisa membuat konsumen meninggalkan layanan tersebut, yang pada akhirnya bisa berdampak buruk bagi perusahaan dan pengemudi.
“Kalau aplikator bangkrut, otomatis banyak driver kehilangan pekerjaan dan jadi pengangguran,” katanya.
Wulan menambahkan, jika ongkos terus naik, masyarakat cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi, yang bisa menyebabkan layanan ojol semakin sepi peminat.
Di sisi lain, Juni, seorang aktivis sosial di Bali, mengaku belum mengetahui adanya rencana kenaikan tarif tersebut. Namun menurutnya, perubahan harga tidak akan banyak berdampak pada dirinya.
“Naik atau turun tarif, saya tetap lebih sering pakai kendaraan pribadi,” ucapnya.
Juni menambahkan bahwa ia jarang menggunakan layanan ojol karena menganggap biayanya cukup mahal, dan hanya sesekali memesan layanan tersebut saat sedang bersama rekan kerja. (kmp/pr)






Discussion about this post