Balipustakanews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatat prestasi nasional setelah menerima penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis (27/11).
Penetapan Bali sebagai penerima penghargaan dilakukan berdasarkan penilaian terhadap komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen. Bali dinilai konsisten mengembangkan langkah-langkah strategis demi memastikan hak konsumen terlindungi, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menerapkan praktik usaha yang jujur dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional.
Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasinya kepada seluruh daerah yang telah menunjukkan kinerja nyata dalam perlindungan konsumen. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen mereka. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kita benar-benar serius menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Mendag.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, turut menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan dedikasi kuat pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen. “Kami berharap para penerima mampu mempertahankan pencapaian ini dan menjadi contoh bagi pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.
Selain Bali, sejumlah provinsi lain juga meraih penghargaan serupa, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau. (hmspr/pr)





