• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, Oktober 25, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Kejaksaan Negeri Tabanan Terima Pengembalian Dana Korupsi Beras Senilai Rp1,49 Miliar

reda/cy by reda/cy
Oktober 24, 2025
in Bali, Hukrim, News, Tabanan
Kejaksaan Negeri Tabanan Terima Pengembalian Dana Korupsi Beras Senilai Rp1,49 Miliar
Share Share Share

Balipustakanews.com, Tabanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian uang negara sebesar Rp 1,495 miliar dari hasil korupsi dalam kasus pengelolaan beras yang melibatkan Direksi Perusda Dharma Santhika dan DPC Perpadi Tabanan pada tahun 2020–2021. Pengembalian tersebut dilakukan oleh 28 unit usaha dagang penggilingan beras serta satu Koperasi Unit Desa (KUD), dan diserahkan secara resmi di Kantor Kejari Tabanan pada Jumat (24/10).

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara senilai Rp 1,85 miliar. Dana yang dikembalikan kini telah disita dan dititipkan dalam Rekening Penampungan Lainnya (RPL) sebagai barang bukti untuk kepentingan proses persidangan.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menambahkan bahwa kejaksaan juga telah menyita aset berupa tanah seluas 25 are milik DPC Perpadi di Kecamatan Marga, Tabanan. Aset tersebut akan dilelang jika nilainya mampu menutupi sisa kerugian negara. “Dengan begitu, para tersangka tidak lagi diwajibkan mengembalikan uang negara, melainkan hanya akan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” ujar Santiawan.

ArtikelTerhubung

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

Oktober 24, 2025
Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga

Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga

Oktober 24, 2025

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yakni IPSD selaku Direktur Umum Perumda Dharma Santhika (2017–2021), IKS selaku Ketua DPC Perpadi Tabanan, dan IWNA selaku Manajer Unit Bisnis Ritel Perumda Dharma Santhika. Ketiganya diduga terlibat dalam pengadaan beras yang tidak sesuai spesifikasi, di mana beras yang seharusnya berkualitas premium justru diganti dengan beras kualitas medium, bahkan sebagian dalam kondisi rusak dan berkutu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan pada tahun 2024. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa 140 saksi, dua ahli, 28 pabrik penyosohan beras, dan satu KUD. Dari hasil penyidikan ditemukan adanya penyimpangan dalam perjanjian kerja sama pengadaan beras antara Perumda Dharma Santhika dan DPC Perpadi Tabanan pada periode September 2020 hingga Agustus 2021, yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. (pr)

ShareSendTweet
Next Post
Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

Discussion about this post

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083
News

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

by reda/cy
Oktober 24, 2025
0

Balipustakanews.com, Denpasar -  Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) mengumumkan penemuan fenomena langka: Bumi saat ini memiliki “Bulan kedua”. Namun, berbeda...

Read more
Kejaksaan Negeri Tabanan Terima Pengembalian Dana Korupsi Beras Senilai Rp1,49 Miliar
Bali

Kejaksaan Negeri Tabanan Terima Pengembalian Dana Korupsi Beras Senilai Rp1,49 Miliar

Oktober 24, 2025
Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga
Bali

Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga

Oktober 24, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

Fenomena Langka: Bumi Miliki Dua Satelit Alam hingga Tahun 2083

Oktober 24, 2025
Kejaksaan Negeri Tabanan Terima Pengembalian Dana Korupsi Beras Senilai Rp1,49 Miliar

Kejaksaan Negeri Tabanan Terima Pengembalian Dana Korupsi Beras Senilai Rp1,49 Miliar

Oktober 24, 2025
Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga

Lewat PSBS PADAS, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah Tangga

Oktober 24, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya