SEMARAPURA,BALIPUSTAKANEWS – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, Bali, mengubah sistem isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG). Mereka menjalani karantina di hotel bukan lagi di rumah masing-masing. Perubahan sistem isolasi itu dibahas dalam rapat koordinasi, Minggu (27/9/2002).
Rapat yang dipimpin Ketua Satgas, I Nyoman Suwirta dihadiri Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, pihak kepolisian dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra mengatakan, pengalihan isolasi mandiri pasien ke hotel guna menekan penyebaran Covid-19 dari klaster keluarga.
“Setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 dari klaster keluarga, dilakukan perubahan sistem isolasi mandiri dari isolasi rumah dialihkan ke hotel. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Winastra.
Mengingat di Klungkung belum ada hotel yang representatif sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Winastra meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dalam rapat itu disepakati menggunakan hotel yang telah disiapkan Pemprov Bali. Menurut Winastra, mengingat dana yang disiapkan pusat untuk isolasi ini hanya Rp 200.000 untuk satu orang pasien, maka bisa gunakan belanja tidak terduga dari masing-masing OPD terkait.
“Masalahnya anggaran yang disiapkan pusat cuma sebesar Rp 200 ribu per pasien. Terkait operasional isolasi di hotel ini, silakan nanti OPD terkait bisa mengajukan lewat belanja tak terduga,” jelasnya.
Kalak BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada mengakui, hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung yang OTG dan bergejala ringan positif swab test sudah disiapkan pemerintah provinsi. Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan. Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi.
“Kami hanya menitip dan melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” ujarnya.
Terkait perubahan sistem ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan agar OPD terkait terus melakukan koordinasi lebih lanjut. Jangan sampai ada pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan atau OTG tidak mendapatkan tempat isolasi yang representatif. Menurutnya, perlu mengoptimalkan kembali kerja Satgas gotong royong di tinggat desa.
“Selain itu penyemprotan disinfektan secara berkala perlu dilakukan. Kami tidak boleh kendor dalam upaya menanggulangi pandemi ini,” tegasnya.
Suwirta meminta agar disiapkan tempat isolasi di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya kasus baru di pulau tersebut.
“Diharapkan masyarakat mematuhi dan mengikuti penerapan protokol kesehatan secara baik,” harapnya.
Kesembuhan 91,35 Persen
Sampai 26 September 2020, total jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klungkung 636 orang. Dari jumlah itu, pasien sembuh sebanyak 581, meninggal 9 orang dan masih dalam perawatan 46 orang. Indeks kesembuhan di Kabupaten Klungkung 91,35 persen atau di atas rata-rata nasional maupun provinsi. Dari 59 desa/kelurahan di Klungkung, 49 di antaranya telah terpapar Covid-19. Sedangkan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah saat ini sebanyak 6 orang dan akan berakhir secara bertahap hingga 5 Oktober 2020.
Seperti pernah diwartakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan 10 hotel untuk karantina orang tanpa gejala (OTG) dan orang yang terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan gejala ringan.Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra sudah meminta Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Made Rentin untuk menyiapkan hotel tersebut.
“Saya minta agar ada penambahan 10 titik hotel karantina khusus bagi OTG dan gejala ringan,” tegas Dewa Indra saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19 di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) lalu.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin mengaku segera menyiapkan 10 hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Dari sepuluh hotel ini, satu hotel akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi Bali dan sembilan akan dikelola masing-masing kabupaten dan kota di Bali.
Made Rentin menjelaskan, langkah ini dilakukan guna mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumah masing-masing. Para OTG dan mereka yang bergejala ringan itu cenderung tidak disiplin sehingga diprediksi menjadi celah penyebaran Covid-19 di klaster keluarga.
“Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya. Namun, belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya virus corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga,” kata Rentin.
Rentin menambahkan, tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi. Hal itu demi memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatan mereka.
Discussion about this post