• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home News Hukrim

Karena Dendam Lama Seorang Warga Di Habisi Dengan Badik

aut/or by aut/or
November 17, 2020
in Bali, Buleleng, Hukrim, News
Karena Dendam Lama Seorang Warga Di Habisi Dengan Badik
Share Share Share

BULELENG, BALIPUSTAKANEWS – Satu orang warga Desa Kubutambahan, Buleleng tewas kena sabetan senjata tajam sejenis badik saat terjadi perkelahian di desa setempat, Senin 16 November 2020 sekitar pukul 17.30 wita.

Korban yang tewas, Gede Mertayasa, 38 tahun, tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya.

Sementara, lawan kelahinya, Ketut Mudrayasa 35 tahun, kini diamankan oleh aparat kepolisian.

ArtikelTerhubung

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Juni 27, 2025
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025

Belum diketahui motif perkelahian ini, namun dari informasi awal, kejadian bermula dari korban Mertayasa yang mendatangi rumah pelaku Mudrayasa. Kedatangan korban ini, untuk menanyakan permasalahan pelaku dengan adiknya.

Saat akan menanyakan persolan tersebut, tiba-tiba korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam berupa badik. Serangan itu membuat luka robek pada bagian dada, perut hingga usus terburai keluar dan luka pada kedua tangan. Dari situasi itu, diduga pernah ada dendam lama diantara keduanya.

Korban yang dalam kondisi terluka parah dan tersungkur ke lantai, langsung dilarikan ke RSUD Buleleng sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesampainya di RSUD Buleleng, korban Mertayasa sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tebasan.

Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana yang ditemui di RSUD Buleleng mengaku, belum mengetahui pasti penyebab pasti peristiwa ini.

Ia mendapat kabar kejadian ini sekitar pukul 18.00 wita, dari Kepala Dusun Kubuanyar.

Setelah mendapatkan informasi, ia langsung menuju lokasi kejadian, namun sampai disana ia mendapat kabar jika korban sudah dilarikan ke RSUD Buleleng.

“Awalnya, saya dapat telepon dari pak Kadus katanya kejadian perkelahian atau penganiayaan. Langsung lari saya ke segara, tapi korban sudah dibawa ke RSUD jadi saya balik ke rumah sakit Masalahnya saya belum tahu,” katanya

Sementara Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya saat ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan dan saat ini sudah diamankan.

“Pelaku ada di Polres Buleleng, karena kami akan melimpahkan kasus ini ke Polres untuk penanganannya. Tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban,” jelasnya

Saat ini, pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

“Motif detailnya masih dalam penyelidikan. Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengetahui pelaku apakah ada unsur perencanaan atau tidak,” pungkasnya.

Tags: BaliBulelengHukrimNews
ShareSendTweet
Next Post
4 Zodiak Yang Paling Pandai Menghasilkan Uang dan Tidak Di Siasiakan

4 Zodiak Yang Paling Pandai Menghasilkan Uang dan Tidak Di Siasiakan

Discussion about this post

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?
Bali

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

by reda/cy
Juni 27, 2025
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Rencana pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Bali menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Tak sedikit...

Read more
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Juni 27, 2025
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya