• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 28, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Kakak Minta Bantuan Antar Pesanan Sabu, Pria di Buleleng Ditangkap

reda/cy by reda/cy
Maret 18, 2024
in Bali, Buleleng, News
Kakak Minta Bantuan Antar Pesanan Sabu, Pria di Buleleng Ditangkap
Share Share Share

Balipustakanews.com, Buleleng – Kepolisian Resor (Polres Buleleng) menangkap seorang pria berinisial FM (26) karena diduga menjadi kurir narkoba. FM dibekuk polisi saat hendak mengirim sabu-sabu di wilayah Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasat Narkoba AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan FM mengaku diminta oleh kakaknya berinisial KF untuk mengirim barang haram tersebut ke salah satu orang di wilayah Desa Panji. KF melarikan diri saat polisi mendatangi rumahnya di Kelurahan Kampung Baru Singaraja. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lima paket sabu. Barang itu disimpan KF di lemari di dalam kamar.

“Pengakuannya itu FM disuruh mengantar ke sana oleh kakaknya ke salah satu orang. Sehingga ditangkapnya di jalan. Itu kami kembangkan. Kami cari ke rumahnya, tapi kakaknya kabur,” kata Subita saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng, Senin (18/3).

ArtikelTerhubung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Oktober 28, 2025
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025

FM mengaku baru pertama kali diminta oleh kakaknya untuk mengirim narkoba pada Rabu (6/3). Dari hasil penggedahan saat dibekuk, polisi mendapati barang bukti satu paket sabu seberat 0,27 gram. Kini polisi masih melacak keberadaan KF yang diduga masih berada di wilayah Bali.

“Untuk berat yang lima klip itu kami belum bisa pastikan, karena menunggu pelaku tertangkap. Untuk sementara masih di sekitaran Bali, belum keluar Bali. Kami masih menunggu strategi untuk melakukan penangkapan, karena dia berpindah-pindah,” jelas Subita.

Pengedar 14 Paket Sabu Dibekuk

Selain FM, Polres Buleleng juga menangkap tiga pelaku narkoba lain. Mereka masing-masing berinisial PS (53), KD (46) dan KSY (50). Satu orang di antaranya diduga merupakan pengedar, yakni KD.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan KD ditangkap setelah penangkapan PS di rumahnya di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, pada Rabu (6/3). Saat digeledah, PS kedapatan membawa sabu seberat 0,18 gram. PS kemudian mengaku membeli barang haram tersebut dari KD.

Polisi langsung mendatangi rumah KD saat itu juga. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya terdapat 14 paket sabu seberat 2,91 gram, satu buah bong, satu buah tabung kaca berisi sabu, dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Sementara, KSY ditangkap pada Kamis (7/3) di rumahnya di Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah tabung kaca berisi residu sabu, dan satu buah alat penghisap.

Atas perbuatannya KD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian, pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara untuk FM, PS dan KSY dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, serta paling banyak Rp 8 miliar. (PR/DTK)

ShareSendTweet
Next Post
Pemprov Bali Komit Menjaga Bahasa Bali, Sekda Dewa indra Apresiasi Usaha Pelindungan Bahasa Bali oleh Balai Bahasa

Pemprov Bali Komit Menjaga Bahasa Bali, Sekda Dewa indra Apresiasi Usaha Pelindungan Bahasa Bali oleh Balai Bahasa

Discussion about this post

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung
Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

by reda/cy
Oktober 28, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung– Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas dugaan pelanggaran tata ruang oleh...

Read more
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD
Bali

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah
Bali

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Oktober 28, 2025
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya