BALIPUSTAKANEWS – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) secara resmi mengumumkan reaktivasi kegiatan berkemah dan pendakian di wilayahnya. Gunung Ciremai dibuka mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuswandono, mengatakan bahwa reaktivasi tersebut hanya berlaku untuk wilayah kabupaten Kuningan.
“Reaktivasi penyelenggaraan wisata alam kegiatan berkemah dan pendakian 2 hari 1 malam dibuka dengan kuota hanya 30 persen dari daya tampung objek wisata alam, terhitung mulai hari Sabtu 8 Agustus 2020,” kata Kuswandono saat dihubungi Jumat (7/8/2020).
Kuswandono juga menjelaskan kuota harian di jalur pendakian gunung Ciremai wilayah kabupaten Kuningan. Untuk jalur Linggajati tersedia 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki, jalur Linggasana tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki dan jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
Selain membatasi kuota, TNGC juga menerbitkan panduan serta persyaratan untuk melakukan kegiatan berkemah dan pendakian. Salah satunya wajib menunjukkan surat bebas COVID-19 bagi pendaki dari luar wilayah Kuningan, Majalengka, dan Cirebon.
Selama di jalur, pendaki diperbolehkan melepas masker saat naik dan turun. Namun masker harus kembali dipakai 20 meter sebelum memasuki transit shelter, transit camp, base camp dan saat berbicara dengan pendaki yang tidak dikenal.”Membawa perlengkapan dan logistik pendakian sendiri dan tidak menyewa alat, setiap tenda digunakan maksimal 2 orang, rombongan pendaki maksimal 8 orang dan harus saling mengenal atau dari satu komunitas,” lanjut Kuswandono.
Tidak hanya itu, pendaki juga harus menjaga jarak dan berbalik badan saat berpapasan dengan rombongan pendaki lain.
“Mendirikan tenda sesuai nomor kapling, jarak antar tenda 20 meter dan wajib menjaga kebersihan diri serta lingkungan gunung Ciremai,” pungkas Kuswandono.
Discussion about this post