• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, November 6, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Opini

Jangan Panik, Berikut Hal Yang Dilakukan Saat Salah Tranfer Uang

reda/cy by reda/cy
Oktober 12, 2021
in Bisnis, Opini
Jangan Panik, Berikut Hal Yang Dilakukan Saat Salah Tranfer Uang
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, semua aktifitas bisa dilakukan dengan sekali klik salah satunya dengan Transfer Uang. Transfer uang pada saat ini bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, mulai dari mesin ATM, Interner Banking,Mobile Banking atau di Aplikasi Dompet Digital.

Salah transfer uang bisa terjadi pada siapapun. Salah memasukkan nomor rekening, atau karena terburu-buru sehingga tidak fokus, dan akhirnya malah kirim uang ke rekening orang lain.

Jika salah transfer uang murni karena kelalaian sendiri, kamu harus segera mengurusnya agar uang bisa kembali. Ini yang harus kamu lakukan bila salah transfer uang:

ArtikelTerhubung

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

November 5, 2025

Bersikap tenang

Siapa sih yang tidak panik kalau transfer uang ke rekening yang salah? Mau nominalnya kecil sekalipun, pasti bikin nyesek.

Begitu tahu salah transfer uang, langsung deh kebakaran jenggot. Apalagi kalau jumlah uangnya besar, sampai jutaan rupiah.

Padahal panik berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah. Justru kamu tidak bisa berpikir jernih. Tidak tahu apa yang mesti dilakukan, sehingga hanya bisa menangis atau marah-marah.

Coba untuk bersikap tenang bila mengalami salah transfer uang. Duduk, lalu tarik napas sejenak agar kamu lebih rileks. Setelah itu, mulai memikirkan langkah selanjutnya.

Lapor ke bank untuk membatalkan transaksi

Usai kejadian salah transfer uang, segera melapor ke bank. Kamu bisa menghubungi call center atau customer service bank di nomor resmi atau datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk membuat laporan

Ceritakan kejadian yang sebenarnya dengan jelas

Ketika melapor ke bank, baik datang ke kantor cabang atau melalui layanan call center, ceritakan kejadian salah transfer yang sebenarnya dengan jelas. Hindari berbicara sambil menangis atau emosi, karena hanya akan memperburuk keadaan.

Katakan bahwa kamu salah transfer uang, misalnya salah memasukkan nomor rekening atau tidak cek lagi saat akan melakukan transaksi. Ceritakan juga lokasi kejadian secara detail.

Menyiapkan identitas diri dan bukti salah transfer

Dalam penanganannya, pihak bank melalui layanan call center maupun di kantor cabang tidak akan percaya begitu saja dengan ceritamu. Mereka akan meminta kamu menyebutkan data diri atau menunjukkan identitas diri (KTP, ATM, dan buku tabungan) untuk dicocokkan dengan pemilik rekening.

Selain itu, menunjukkan struk atau bukti transfer uang secara langsung atau dalam bentuk foto untuk dikirim via email bila laporanmu melalui call center. Pihak bank juga biasanya akan meminta kamu membuat surat kronologis salah transfer bermaterai. (CF/Google)

Tags: BisnisOpiniTips
ShareSendTweet
Next Post
waktu hamil yang tepat

Waktu Terbaik untuk Hamil Berdasarkan Zodiak Ibu

Discussion about this post

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan
Badung

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

by reda/cy
November 6, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang...

Read more
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng
Bali

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025
DJPb Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat
Bali

DJPb: Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat

November 6, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025
DJPb Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat

DJPb: Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat

November 6, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya