Balipustakanews.com, Klungkung – Direktur PT Bina Nusa Properti, I Komang Suantara, yang menjadi penghubung investor asal Tiongkok dalam proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, menyayangkan beredarnya desain proyek setinggi 182 meter yang viral di media sosial tanpa konfirmasi resmi dari pihaknya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dan dokumen perizinan proyek telah dipenuhi sesuai ketentuan.
“Konten yang beredar itu tidak pernah dikonfirmasi ke kami. Tidak ada data resmi yang diambil dari kami, dan rilis yang beredar pun tanpa izin. Saya luruskan bahwa seluruh proses sudah berjalan sesuai aturan, melalui mekanisme pengawasan dan persidangan resmi. Tidak ada administrasi yang terlewat,” ujar Suantara kepada detikBali, Kamis (30/10).
Suantara menjelaskan bahwa kerja sama antara PT Bina Nusa Properti, investor asal Tiongkok, dan masyarakat Banjar Adat Karang Dawa telah berjalan sesuai ketentuan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2023. Ia menambahkan, warga setempat turut mendukung penuh pembangunan proyek tanpa adanya penolakan.
“Sebelum membangun, kami melakukan berbagai uji teknis seperti sondir dan analisis tanah oleh lembaga independen untuk memastikan kelayakan lokasi. Hasilnya menunjukkan lahan ini layak untuk dibangun lift kaca. Bahkan, saat peletakan batu pertama, media dan warga ikut menyaksikan. Dukungan masyarakat Desa Bunga Mekar juga mencapai 100 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suantara mempersilakan pihak yang masih meragukan legalitas proyek untuk mengecek langsung ke instansi terkait. Ia menyebut nilai investasi total proyek mencapai Rp200 miliar, meliputi pembangunan lift kaca senilai Rp60 miliar, serta pengembangan kawasan villa dan restoran pada tahap selanjutnya.
“Semua pembayaran retribusi daerah dilakukan penuh sesuai Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Kami justru bersyukur dapat menghadirkan investasi besar ini ke Klungkung,” tambahnya.
Menurut Suantara, pembatalan proyek justru akan menimbulkan kerugian besar, baik bagi perusahaan maupun daerah. Ia menilai, hal itu dapat menurunkan kepercayaan investor lain untuk berinvestasi di Klungkung yang selama ini sudah dikenal memiliki proses perizinan yang cukup ketat.
“Kalau proyek ini dihentikan, investor lain akan berpikir seribu kali untuk masuk. Karena itu, perda harus menjadi landasan utama agar kepastian hukum bagi investasi tetap terjaga,” tegasnya.
Suantara optimistis proyek lift kaca yang terinspirasi dari desain di Gunung Avatar, China, akan membawa banyak manfaat bagi daerah. Selain membuka lapangan kerja bagi warga Banjar Karang Dawa, proyek ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah serta menjadi akses tambahan bagi wisatawan.
“Kalau terealisasi, saya yakin PAD Klungkung akan melonjak. Lift ini bukan hanya untuk menikmati pemandangan Pantai Kelingking, tapi juga bisa menjadi jalur evakuasi jika terjadi keadaan darurat seperti wisatawan terseret ombak atau mengalami cedera. Semua akan dilindungi asuransi, kecuali untuk korban meninggal dunia karena tidak sesuai kepercayaan fengshui,” pungkasnya. (pr)





