Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan rencananya untuk memberikan insentif kepada warga yang menamai anak ketiga dan keempat mereka dengan nama tradisional Bali, yakni Nyoman dan Ketut.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) dengan empat anak di kalangan masyarakat Bali.
Koster menyoroti bahwa laju pertumbuhan penduduk di Bali saat ini hanya 0,66 persen per tahun, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 1,04 persen. Saat ini, jumlah penduduk Bali diperkirakan sekitar 4,4 juta jiwa atau setara dengan 1,6 persen dari total populasi Indonesia.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap mulai hilangnya penggunaan nama-nama tradisional seperti Nyoman dan Ketut, yang menurutnya perlu dilestarikan.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, karena nama Nyoman dan Ketut hampir punah di Bali,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bali, Selasa (4/3/2025). “Kalau tidak kita jaga, nama-nama itu hanya akan ada di museum,” tambahnya.
Menurut Koster, insentif tersebut akan mencakup berbagai aspek, termasuk bantuan untuk pendidikan dan layanan kesehatan.
“Akan ada beberapa bentuk insentif, misalnya untuk pendidikan dan kesehatan. Tenang saja, sedang kami susun,” tutupnya. (wb/pr)






Discussion about this post