Balipustakanews.com, Jembrana – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ibu Putri Koster menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai langkah awal dan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali.
Hal itu disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina & Berbagi” Tahun 2025 yang kelima, bertempat di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/11).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, Kadis PMD Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Camat Mendoyo, Perbekel Yehembang, serta para kader Posyandu Desa Yehembang.
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa, sejajar dengan TP PKK. Perubahan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
“Posyandu sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tapi sudah menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Kader Posyandu punya kewajiban membangun desa dan berhak atas insentif sesuai kemampuan desa,” ujar Ibu Putri Koster.
Beliau menegaskan bahwa Posyandu 6 SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial. Masing-masing banjar diharapkan memiliki pengurus Posyandu yang sesuai dengan bidangnya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Menurut Ibu Putri Koster, keberhasilan Posyandu dalam menjalankan peran barunya sangat bergantung pada kerapian struktur dan sinergi antarjenjang, mulai dari banjar hingga provinsi. “Kita tata dulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.
Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mendorong agar kader rutin melakukan sosialisasi, berbagi informasi, dan menjaga semangat gotong royong dalam melayani masyarakat. Sementara itu, Kadis PMD Provinsi Bali I Made Dwi Dewata menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan Posyandu menjadi 6 SPM merupakan implementasi langsung dari amanat Permendagri 13/2024.
Kader Posyandu di setiap banjar diharapkan mampu menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi, dan menyampaikan laporan secara berjenjang ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. “Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Melalui penataan kelembagaan yang baik, seluruh proses ini akan berjalan lebih efektif dan terukur,” ungkapnya.
Sementara itu,Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 2.425 kader Posyandu yang aktif di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Dalam pelaksanaannya, TP Posyandu Jembrana terus menjalin kerja sama dengan perangkat daerah terkait, serta melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis guna memperkuat penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ia menambahkan, di Kabupaten Jembrana saat ini telah terdapat dua Posyandu percontohan yang telah menerapkan konsep 6 SPM, dan ke depan akan dikembangkan sehingga setiap kecamatan memiliki Posyandu yang menerapkan 6 SPM secara optimal.
“Kami berharap melalui pembinaan dan arahan yang diberikan, para kader semakin bersemangat dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui Posyandu 6 SPM. Dengan demikian, kualitas layanan Posyandu di Jembrana akan terus meningkat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel, berupa 30 kilogram beras, dua kerat telur, dan dua kotak susu sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aksi sosial ini merupakan bagian dari program rutin TP Posyandu Provinsi Bali yang telah digelar lima kali di berbagai kabupaten/kota, dengan tujuan memperkuat semangat kebersamaan dan meneguhkan peran kader dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa. (*/pr)




