• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Seksologi

Hukum Dan Denda Berhubungan Badan Pada Bulan Puasa

reda/tor by reda/tor
April 26, 2022
in Seksologi
Hukum Dan Denda Berhubungan Badan Pada Bulan Puasa
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Saat menjalani kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam perlu menjaga diri dari berbagai hawa nafsu. Mulai dari nafsu untuk makan dan minum, serta hubungan seks saat puasa.
Namun, apa hukum dan denda jika sengaja hubungan seks saat puasa?

Hubungan seks di waktu puasa merupakan hal yang tidak boleh dilakukan pasangan suami istri. Tidak hanya mengurangi pahala dan membatalkan puasa, hubungan seks saat puasa Ramadan juga berdosa dan wajib membayar denda.

Jika hubungan seks sengaja dilakukan saat puasa, maka wajib hukumnya untuk membayar denda.

ArtikelTerhubung

Tips Menjaga Kesehatan Miss V supaya Tetap Sehat dan Tidak Bau

Tips Menjaga Kesehatan Miss V supaya Tetap Sehat dan Tidak Bau

September 20, 2022
Cara yang Bisa Dicoba agar Hamil Anak Laki-Laki

Cara yang Bisa Dicoba agar Hamil Anak Laki-Laki

September 10, 2022

Pada 2017 silam, KH Maman Imanul Haq mengatakan ada tiga skala prioritas dalam hukum kafarat. Pertama, orang yang melakukan senggama di siang hari harus memerdekakan seorang budak. Kedua, puasa selama dua bulan berturut-turut.

Ketiga, memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram atau ¾ liter beras) kepada 60 orang miskin.

“Rasulullah memberikan tiga skala prioritas. Untuk skala prioritas pertama, seseorang harus memerdekakan seorang budak tapi hari ini tentu perbudakan sudah tidak ada,” ujarnya dalam seri video Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL).

Skala prioritas itu, kata Maman, melihat kemampuan seseorang dalam melakukan senggama di siang hari. Dia mencontohkan, seorang yang kaya raya tidak akan diberikan kafarat membebaskan seorang budak karena terlalu mudah baginya, maka itu dapat diminta untuk berpuasa selama dua bulan.

Hal itu biasanya akan ditentukan oleh seorang ulama yang ditemui oleh seseorang yang mengakui perbuatannya itu.

“Ini menarik, misalnya ada seorang kaya datang kepada seorang ulama mengaku telah bersenggama, maka ulama dapat memintanya untuk memerdekakan seorang budak tapi kyai lain bilang orang kaya gampang sekali kalau budak, kalau begitu puasa dua bulan berturut-turut,” tuturnya.

Menurut Maman, kafarat bertujuan untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya.

“Inilah pentingnya kita memahami agar menjaga bulan ramadhan ini tidak melakukan yang melanggar Allah SWT,” ucapnya.

Bagaimana jika lupa?
Menurut Dr ‘Aidh Al-Qarni dalam buku berjudul “Madrasah Ramadhan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan agar Lebih Bermakna,” denda tidak berlaku apabila hubungan badan dilakukan karena lupa atau belum berniat untuk mengerjakan puasa.

Hal ini senada seperti yang disampaikan oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, dalam kitab ‘Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid’ oleh Ibnu Rusyd.

Disebutkan bahwa apabila seseorang melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa karena lupa, maka ia tidak wajib membayar kafarat atau denda sama sekali.

Tips hubungan seks di bulan Ramadan
Agar hubungan seks yang dilakukan pasutri tidak mengganggu puasa Ramadan, ada beberapa tips yang perlu diterapkan. Salah satunya memilih waktu yang tepat.

Pilihlah waktu yang aman seperti malam hari setelah berbuka puasa. Sebab di waktu ini, sudah selesai menjalani kewajiban puasa di hari tersebut.

Selain itu, sesudah berhubungan seks jangan tunda untuk mandi wajib. Jika ditunda-tunda, ini dikhawatirkan justru berujung pada lupa atau malah terlewat kesempatannya.]

(Lp/Google)

Tags: Seksologi
ShareSendTweet
Next Post
Simak Imbauan ASDP bagi Pemudik Kapal Feri agar Perjalanan Lancar

Simak Imbauan ASDP bagi Pemudik Kapal Feri agar Perjalanan Lancar

Discussion about this post

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

by reda/cy
Juni 26, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung - Sejumlah seniman muda dari Kabupaten Badung, Bali turut ambil bagian dalam pertunjukan drama tari arja klasik yang...

Read more
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata
Bali

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya