BALIPUSTAKANEWS – Pada 1 Oktober masyarakat Indonesia akan merayakan hari Kesaktian Pancasila untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun. , Hari Kesaktian Pancasila ini di lakukan berdasarkan SK No 153 tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Pada 24 September 1966, seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Soeharto, yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.” Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh. Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaksudkan sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD, yaitu: Letjen Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi) Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi) Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Intelijen) Brigjen Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik) Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen) Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat) Selain 6 jenederal itu, ada pula Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution Keesokan harinya, pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Tahun ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan bendera satu tiang pada 1 Oktober. “Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian tertulis di pengumuman Nadiem dalam SE Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 adalah “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila”. Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat dilaksanakan pada Jumat, 1 Oktober 2021 pukul: 08.00- 08.30 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. (CF/Google)
Discussion about this post