• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Thursday, March 26, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster Tegaskan Ancaman Pidana Bagi Wisatawan yang Bertransaksi di Bali Dengan Kripto

admin by admin
May 29, 2023
in Bali, Denpasar, News
Sigap! Gubernur Koster Tindak Tegas Perilaku Wisatawan Yang Tak Sesuai Izin Visa
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Adanya pemberitaan terkait dengan Kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya mendapat respon cepat dari Gubernur Bali Wayan Koster. ‘’Hal ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dimana sanksinya jika penggunaan mata uang selain Rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta,’’ terang Gubernur Wayan Koster saat menggelar konferensi pers, Minggu, (Redite Wage, Landep), 28 Mei 2023 di lobby utama Rumah Jabatan Gubernur Bali di Jaya Sabha Denpasar.

Gubernur Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan OPD terkait.
Lanjut, pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang sanksinya jika setiap orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa ijin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 22 miliar.

Sedangkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sanksinya bagi pelanggaran kewajiban penggunaan Rupiah akan dikenakan sanksi administratif (teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalulintas pembayaran).

ArtikelTerhubung

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026

Gubernur Koster juga menambahkan terkait Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/1/PADG/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Responde Code untuk Pembayaran.
Dimana pengenaan sanksi atas pelanggaran penggunaan QR Code nonstandar untuk transaksi pembayaran sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai GPN, penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dan uang elektronik.

“Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai KRIPTO sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai Peraturan Perundang-undangan, yaitu: dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya,” tegas Gubernur Koster.

Tags: Gubernur KosterLarangan Bertransaksi Dengan KriptoPariwisata BaliWisatawan Bali
ShareSendTweet
Next Post
Sigap! Gubernur Koster Tindak Tegas Perilaku Wisatawan Yang Tak Sesuai Izin Visa

Gubernur Koster Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Citra Pariwisata Bali

Discussion about this post

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir
Bali

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

by red/aa
March 25, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - Pemerintah Provinsi Bali mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen sepanjang tahun 2025. Angka ini diklaim sebagai yang...

Read more
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!
Bali

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat
Bali

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya