• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Saturday, January 17, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster Putuskan Lift Kaca Nusa Penida Dihentikan dan Dibongkar

reda/cy by reda/cy
November 23, 2025
in Bali, Denpasar, Gubernur Bali, Hukrim, News, Pemprov Bali
Gubernur Koster Putuskan Lift Kaca Nusa Penida Dihentikan dan Dibongkar
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Jayasabha, Minggu (23/11/2025), mengumumkan sikap resmi pemerintah terkait polemik Lift Kaca Nusa Penida. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak hanya dihentikan, tetapi juga diwajibkan untuk dibongkar sepenuhnya. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan rangkaian pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen perizinan.

Konferensi pers itu turut dihadiri Bupati Klungkung serta unsur Pansus Tata Ruang dan Amdal Pesisir, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani pelanggaran di kawasan pesisir. Koster menyebut bahwa investigasi menyeluruh menemukan penyimpangan signifikan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai tidak bisa ditoleransi.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan lift kaca tersebut berada pada zona yang dilindungi dan tidak memenuhi ketentuan tata ruang maupun aturan lingkungan. Menurut Koster, proyek ini berdiri tanpa izin sesuai ketentuan dan melanggar batasan konservasi di kawasan Kelingking. “Pembangunan lift kaca di Nusa Penida secara nyata melanggar RTRW, tidak memiliki izin yang benar, dan dibangun pada kawasan konservasi tanpa persetujuan yang sah,” ujarnya.

ArtikelTerhubung

Aturan Baru Pemprov NTB: Ojol Wajib Berpelat DR dan EA

Aturan Baru Pemprov NTB: Ojol Wajib Berpelat DR dan EA

January 16, 2026
Otak Mafia Solar Subsidi di Bali Akhirnya Ditahan Polda Bali

Otak Mafia Solar Subsidi di Bali Akhirnya Ditahan Polda Bali

January 15, 2026

Bupati Klungkung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bali. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa investasi tetap berpegang pada aturan ruang dan tidak mengorbankan kelestarian alam. Pemerintah daerah disebut sepakat menegakkan regulasi secara konsisten.

Lima Pelanggaran Utama yang Diungkap Gubernur Koster

  1. Melanggar RTRW Bali dan Klungkung
    Lokasi pembangunan berada di sepadan jurang yang tidak boleh dibangun dan tidak mendapat rekomendasi gubernur.
  2. Tidak memiliki izin lingkungan yang sah (UKL-UPL)
    Dokumen tidak sesuai ketentuan dan tidak mencakup pembangunan struktur besar seperti lift dan jembatan.
  3. PBG tidak sesuai fakta di lapangan
    Dokumen PBG hanya memuat bangunan loket kecil, bukan konstruksi besar seperti lift kaca.
  4. Memasuki kawasan konservasi laut tanpa KKPRL
    Ini dianggap sebagai pelanggaran berat karena kawasan tersebut dilindungi.
  5. Tidak sesuai prinsip Pariwisata Budaya Bali
    Struktur dinilai merusak kesucian ruang pesisir dan mengganggu bentang alam Kelingking yang menjadi ikon Bali.

Diperintahkan Dibongkar, Maksimal 6 Bulan

Gubernur Koster menegaskan bahwa investor diberi tenggat waktu enam bulan untuk membongkar seluruh konstruksi, termasuk lift dan jembatan penghubungnya. Setelah itu, tiga bulan tambahan diberikan untuk memulihkan kondisi tebing dan wilayah pesisir. Seluruh biaya pemulihan menjadi tanggung jawab investor, dan pemerintah akan mengambil alih pembongkaran jika kewajiban itu tidak dijalankan.

Pansus TRAP memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut, menilai langkah ini penting untuk menjaga ketertiban tata ruang dan mencegah kerusakan ekologis di kawasan wisata. Keputusan ini juga dianggap sebagai upaya memastikan pariwisata Bali tumbuh secara berkelanjutan.

Dalam penutupnya, Koster menyampaikan bahwa pemerintah tidak anti terhadap investasi, namun seluruh pembangunan harus berjalan dengan cara yang bermartabat, taat aturan, dan menghormati alam Bali. Ia menegaskan bahwa Pantai Kelingking adalah anugerah alam yang harus dijaga, bukan dijadikan lokasi pembangunan yang melanggar ketentuan. (*/pr)

Tags: Gubernur Bali Wayan KosterLift Kaca Nusa Penida
ShareSendTweet
Next Post
Proyek TPST Kuta Rampung 80 Persen, Uji Coba Dimulai Akhir 2025

Proyek TPST Kuta Rampung 80 Persen, Uji Coba Dimulai Akhir 2025

Ketika Bali Terpilih Sebagai World’s Best Destination 2026: Kemenangan yang Tak Datang Tiba-Tiba
Opini

Ketika Bali Terpilih Sebagai World’s Best Destination 2026: Kemenangan yang Tak Datang Tiba-Tiba

by reda/cy
January 17, 2026
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Awal Januari 2026 membawa kabar yang membuat dada saya, dan mungkin jutaan warga Indonesia lainnya, terasa hangat....

Read more
Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor
Travel

Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

January 17, 2026
Aturan Baru Pemprov NTB: Ojol Wajib Berpelat DR dan EA
Nasional

Aturan Baru Pemprov NTB: Ojol Wajib Berpelat DR dan EA

January 16, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Ketika Bali Terpilih Sebagai World’s Best Destination 2026: Kemenangan yang Tak Datang Tiba-Tiba

Ketika Bali Terpilih Sebagai World’s Best Destination 2026: Kemenangan yang Tak Datang Tiba-Tiba

January 17, 2026
Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

January 17, 2026
Aturan Baru Pemprov NTB: Ojol Wajib Berpelat DR dan EA

Aturan Baru Pemprov NTB: Ojol Wajib Berpelat DR dan EA

January 16, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya