• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

Pendataan akurat Posyandu 6 SPM jadi kunci percepatan program pemerintah

reda/cy by reda/cy
September 27, 2025
in Bali, Denpasar, Edukasi, Gubernur Bali, Health, News, Ny putri koster, Pemprov Bali, Posyandu
Gubernur Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi terhadap Posyandu yang kini menjalankan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal). Ia menyampaikan, lembaga yang sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini telah berkembang dengan mencakup enam bidang, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

“Oleh sebab itu, saya berharap para kader Posyandu yang ada di tingkat banjar dan desa dapat berperan dalam mendata warganya yang berada di garis kemiskinan, terutama yang masuk kategori miskin secara ekonomi dan miskin dengan rumah tidak layak huni,” ujar Koster dalam sambutannya saat menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat (26/9).

Ia menambahkan, dengan adanya data yang akurat, nyata, dan sesuai kondisi lapangan, kolaborasi dengan dinas terkait akan lebih cepat ditindaklanjuti. Dengan demikian, permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi serta mendukung pencapaian program pemerintah.

ArtikelTerhubung

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025

“Setiap program yang dilaksanakan tentu tidak bisa berdiri sendiri, dan tidak akan mampu berjalan tanpa sinergi dengan perangkat pemerintahan desa. Oleh karena itu, ke depan akan dibuatkan aplikasi untuk Posyandu 6 SPM, yang menjadi sistem informasi untuk membantu pengelolaan data serta pelaksanaan layanan di Posyandu,” jelasnya.

Aplikasi Posyandu 6 SPM ini bertujuan mempermudah dan mempercepat pendataan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih luas dan komprehensif, mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data dan kegiatan Posyandu. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, menyampaikan bahwa Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) saat ini telah bertransformasi. Dari yang awalnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, kini Posyandu memperluas cakupan layanan pada enam bidang pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam 6 SPM.

Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan banjar. (hmsprv/pr)

Tags: Gubernur Bali Wayan KosterNy. Putri Suastini KosterPosyandu
ShareSendTweet
Next Post
Pariwisata Bali Sumbang 500 Ton Sampah Harian, Pengelolaan Mandiri Jadi Solusi

Pariwisata Bali Sumbang 500 Ton Sampah Harian, Pengelolaan Mandiri Jadi Solusi

Discussion about this post

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana
Bali

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

by reda/cy
Oktober 13, 2025
0

Balipustakanews.com, Jembrana - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak banding yang diajukan oleh IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal...

Read more
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah
Bali

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya