• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster Komit Bawa Perubahan Regulasi OSS: “Daerah Bukan Sekadar Penonton”

reda/cy by reda/cy
Oktober 10, 2025
in Bali, Bisnis, Denpasar, Edukasi, Gubernur Bali, News, Pemprov Bali
Gubernur Koster Komit Bawa Perubahan Regulasi OSS “Daerah Bukan Sekadar Penonton”
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perubahan mendasar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang dinilai terlalu sentralistis dan kurang berpihak pada daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi evaluasi OSS RBA bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Dinas PMTSP kabupaten/kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster menyoroti sejumlah masalah krusial yang muncul akibat implementasi OSS yang tidak sinkron dengan kondisi dan kebijakan daerah. Ia pun menegaskan akan membawa enam usulan strategis ke pemerintah pusat dan DPR RI sebagai langkah korektif atas sistem yang berlaku.

Adapun usulan tersebut meliputi sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah seperti RTRW dan RDTR; pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah; peninjauan ulang klasifikasi sektor usaha berisiko terutama di bidang pariwisata dan perdagangan modern; kenaikan batas modal PMA di daerah padat investasi seperti Bali; hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang; serta kewenangan bagi daerah untuk menentukan sektor usaha yang sudah jenuh.

ArtikelTerhubung

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025

“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, sementara daerah hanya menjadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya agar daerah memiliki ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” tegas Koster.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa masalah utama OSS bukan terletak pada aspek teknis, melainkan normatif. “Dalam bentuknya sekarang, OSS telah mengambil alih banyak kewenangan daerah dan menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Ini yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Gubernur asal Sembiran, Buleleng itu juga menekankan bahwa Bali memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih spesifik dan adaptif terhadap karakter daerahnya yang memiliki kepadatan investasi tinggi dan ruang yang terbatas. Ia menilai kebijakan yang seragam secara nasional justru dapat menimbulkan ketimpangan dan mengancam kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma-norma yang bermasalah bisa disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas kepada ekonomi rakyat,” pungkasnya. (*/pr)

Tags: Gubernur Bali Wayan KosterOSS RBA
ShareSendTweet
Next Post
Aksi Nekat Pemandu Pendakian Turun ke Kawah Gunung Agung untuk Mengambil HP

Aksi Nekat Pemandu Pendakian Turun ke Kawah Gunung Agung untuk Mengambil HP

Discussion about this post

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana
Bali

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

by reda/cy
Oktober 13, 2025
0

Balipustakanews.com, Jembrana - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak banding yang diajukan oleh IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal...

Read more
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah
Bali

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya