Balipustakanews.com, Badung – Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025 yang diselenggarakan di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Badung, Jumat (25/7) malam, Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan program “Satu Desa Satu Advokat.” Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keadilan hukum dapat diakses hingga ke pelosok desa di Bali melalui penyediaan pendampingan hukum yang merata.
Dalam pidatonya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa masyarakat desa masih menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan bantuan hukum. Ia berharap program advokat masuk desa dapat menjadi solusi nyata.
“Kami telah merancang program satu desa satu advokat, yang memungkinkan masyarakat desa memperoleh keadilan secara cuma-cuma. Harapannya, ini bisa menjadi contoh pertama di Indonesia,” ujar Koster di hadapan peserta Munas.
Program ini sejalan dengan visi pembangunan inklusif Pemprov Bali yang sebelumnya telah menggagas program seperti “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana.”
Munas Peradi SAI 2025 dihadiri lebih dari 600 peserta dari berbagai cabang. Acara ini mengangkat tema penguatan organisasi melalui teknologi digital, serta menjadi ajang evaluasi kinerja, pembahasan AD/ART, dan pemilihan Ketua Umum periode 2025–2030 melalui sistem e-voting yang telah digunakan sejak 2020.
Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelayanan hukum yang profesional, transformasi digital, dan integritas organisasi. Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran Gubernur Koster, bahkan berharap beliau dapat menjadi penasihat Peradi SAI.
“Doa kami dikabulkan karena Bapak Gubernur Koster bersedia hadir. Kami juga mendorong beliau untuk menjadi penasihat organisasi ke depannya,” ungkap Juniver.
Dipilihnya Bali sebagai tuan rumah Munas turut memberi dampak positif pada sektor pariwisata, dengan tingkat hunian hotel mencapai 95%. Hal ini menunjukkan antusiasme peserta sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Bali kini telah pulih pasca-pandemi, mencatat 6,4 juta wisatawan asing sepanjang 2024. Pulau ini menyumbang hampir separuh dari total wisatawan asing dan devisa pariwisata nasional, meski masih menghadapi tantangan infrastruktur.
Koster kembali menegaskan bahwa kekayaan utama Bali adalah budayanya. Ia menolak eksploitasi tambang dan industri berat yang berpotensi merusak alam Bali, serta berencana memberi insentif untuk mempertahankan nama-nama tradisional seperti Nyoman dan Ketut mulai 2026.
Menutup sambutannya, Gubernur Bali menyatakan dukungan penuh terhadap kiprah Peradi SAI, serta mendorong realisasi program advokat masuk desa sebagai langkah konkrit memperluas akses keadilan bagi masyarakat akar rumput di Bali. (hmsprv/pr)






Discussion about this post