Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi menutup Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 yang berlangsung di Art Center Denpasar pada Sabtu (1/3). Dalam sambutannya, Koster menyampaikan penghargaan kepada para generasi muda yang telah aktif mengikuti lomba-lomba serta menekankan pentingnya menjaga identitas dan nilai-nilai budaya Bali.
“Saya sangat mengapresiasi anak-anak yang berhasil meraih juara. Kita semua berkewajiban mempersiapkan generasi selanjutnya agar mampu melestarikan jati diri, karakter, serta warisan budaya Bali,” ungkapnya di hadapan para peserta dan undangan di Gedung Ksirarnawa.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya, Koster menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengesahkan sejumlah peraturan penting, antara lain Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali serta Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2018 yang mengatur perlindungan dan pemanfaatan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Aturan-aturan ini mencakup kewajiban penggunaan aksara Bali di ruang publik dan penerapan busana adat dalam keseharian.
“Anak muda Bali harus tumbuh bersama budayanya. Kita memiliki aksara Bali yang sakral dan penuh makna. Masyarakat Bali harus merasa bangga atas peradaban budaya yang kita warisi,” tegas Koster.
Ia juga menekankan bahwa eksistensi pariwisata Bali sangat bergantung pada kekayaan budaya lokal. “Tanpa budaya, tidak akan ada pariwisata. Justru budaya yang menopang pariwisata. Jika budaya Bali hilang, maka Bali tak lagi memiliki keunikan,” ujarnya.
Koster pun mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengenakan pakaian adat Bali pada hari-hari tertentu seperti Kamis, Purnama, Tilem, serta hari-hari penting lainnya.
Pada penutupan tersebut, Koster turut menyaksikan pertunjukan dari Teater Kini Berseri yang membawakan drama bertemakan aksara Bali di era digital. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, jajaran Forkopimda, para rektor se-Bali, pelaku seni, serta undangan lainnya. (kbs/pr)
Discussion about this post