• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 28, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster Berlakukan SE Ketentuan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Ruang publik

reda/cy by reda/cy
Maret 4, 2025
in Bali, Denpasar, Nasional, News, Pemprov Bali
Gubernur Koster Berlakukan SE Ketentuan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Ruang publik
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mulai memberlakukan ketentuan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WITA.

Kebijakan ini resmi diterapkan setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Koster dalam pernyataannya di Denpasar, Selasa 04/03/2025

ArtikelTerhubung

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Oktober 27, 2025
Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

Oktober 27, 2025

Menurut Koster, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air.

“Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

Pengelola tempat-tempat tersebut diberi tanggung jawab untuk memastikan lagu dikumandangkan dengan baik. “Kami berharap ini bisa menjadi bagian dari budaya baru di Bali. Tidak hanya dalam acara resmi, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, nasionalisme harus hadir di ruang publik,” kata Koster.

Koster menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa nasionalisme bukan hanya milik pejabat atau aparat negara, tetapi harus menjadi milik seluruh rakyat.

“Jangan sampai kita hanya ingat nasionalisme saat ada perayaan Hari Kemerdekaan. Nasionalisme harus kita rasakan setiap hari. Dengan mendengar dan menyanyikan Indonesia Raya, kita diingatkan kembali bahwa kita ini satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kebijakan ini agar bisa berjalan efektif. Koster juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan sikap yang baik saat lagu dikumandangkan.

“Saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, kita berhenti sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita. Itu cara sederhana tapi bermakna untuk menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat kebangsaan semakin mengakar di tengah masyarakat. Bali tidak hanya menjadi ikon budaya dan pariwisata, tetapi juga simbol persatuan dan nasionalisme yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. (PR/HMSPRV)

Tags: Gubernur Bali Wayan KosterIndonesia Raya
ShareSendTweet
Next Post
Sindikat Narkoba Edarkan Sabu di Denpasar dan Badung dengan Modus Tempel

Sindikat Narkoba Edarkan Sabu di Denpasar dan Badung dengan Modus Tempel

Discussion about this post

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI
News

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

by reda/cy
Oktober 27, 2025
0

Balipustakanews.com, Jakarta - Pengguna Instagram kini dapat langsung memanfaatkan alat penyuntingan foto dan video berbasis kecerdasan buatan (AI) generatif dari...

Read more
Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu
Lifestyle

Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

Oktober 27, 2025
Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Berperan Aktif Data Kebutuhan Masyarakat di Desa
Bali

Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Berperan Aktif Data Kebutuhan Masyarakat di Desa

Oktober 27, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Pengguna Instagram Kini Dapat Manfaatkan Fitur Edit Stories dengan Bantuan Meta AI

Oktober 27, 2025
Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

Polisi Tertibkan Ojek Tak Resmi Gunakan Atribut Ojol di Kawasan Canggu

Oktober 27, 2025
Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Berperan Aktif Data Kebutuhan Masyarakat di Desa

Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Berperan Aktif Data Kebutuhan Masyarakat di Desa

Oktober 27, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya