BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut positif dan mendukung rencana pelaksanaan program Creative Business Incubator (CBI) yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dalam memajukan produk – produk lokal hasil dari pengrajin maupun pelaku IKM/UMKM di Bali.
“Produk – produk lokal yang ingin diekspos merupakan produk unggulan dengan tujuan membangun Branding Bali, sehingga diharapkan bisa berkembang dan sukses, serta mampu mendukung pengembangan IKM/UMKM di Bali dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Bali,” demikian pernyataan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima audiensi Jajaran Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian RI di Jayasabha, Denpasar pada Kamis, 01 Desember 2022.
Sebelumnya, Jajaran Dirjen IKM dan Aneka menjelaskan bahwa Bali Creative Industry Center (BCIC) yang berada dibawah naungan Dirjen IKM dan Aneka memiliki sebuah program, yaitu CBI. Creative Business Incubator (CBI) merupakan program inkubator bisnis bagi pengusaha muda kreatif atau IKM khususnya pada bidang Fesyen dan Kriya yang digelar secara rutin setiap tahunnya. CBI menjadi sebuah wadah bagi para pelaku IKM berkreatifitas dan berinovasi, tidak hanya memberikan pelatihan teknologi dan desain, melainkan juga advokasi dan perlindungan HAKI hingga fasilitas promosi dan pemasaran produk. (TA/HpB)







Discussion about this post