𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster memanggil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ke Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/2/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas percepatan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL).
Rapat koordinasi antar-petinggi daerah di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) ini berlangsung tertutup selama kurang lebih tiga jam.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan, fokus utama pertemuan adalah memastikan proyek PSEL segera terealisasi.
“Pertama, kami membahas untuk percepatan pelaksanaan PSEL,” ujar Jaya Negara usai rapat di Kantor Gubernur Bali, Selasa.
𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮 𝗩𝗼𝗹𝘂𝗺𝗲 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵
Jaya Negara menjelaskan, teknologi PSEL yang rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo ini memerlukan pasokan sampah dalam jumlah besar agar dapat beroperasi optimal.
Target volume sampah yang harus dikelola oleh PSEL minimal mencapai 1.200 hingga 1.500 ton per hari. Angka ini, menurut Jaya Negara, belum dapat dipenuhi jika hanya mengandalkan produksi sampah dari Kota Denpasar.
“Denpasar itu kesiapannya hanya 800 ton per hari,” jelasnya.
Oleh karena itu, pengoperasian PSEL ini nantinya akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk memenuhi kuota volume sampah tersebut.
𝗔𝗻𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝘂𝘁𝘂𝗽𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya, terlebih dengan adanya rencana penutupan TPA Suwung.
Adi Arnawa menyebutkan, pihaknya menyiapkan berbagai skema penanganan, salah satunya dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Ia meminta warga untuk mulai melakukan penanganan sampah secara mandiri, seperti memilah sampah langsung dari sumbernya.
“Walaupun memang cukup berat, tapi coba kami upayakan,” pungkas Adi Arnawa (red).






