Balipustakanews.com, Denpasar – Masyarakat Bali yang terdampak pemadaman listrik total (blackout) kemungkinan akan menerima kompensasi, namun hal ini masih menunggu hasil penyelidikan dari kantor pusat PT PLN.
Menurut I Wayan Eka Susana, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali, PLN masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem, mulai dari pembangkit, transmisi, hingga distribusi untuk mencari tahu penyebab blackout yang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini belum bisa dipastikan kapan kompensasi akan diberikan, namun kemungkinan bentuk kompensasi adalah berupa pengurangan tagihan listrik pelanggan. Skema ini berdasarkan pengalaman sebelumnya.
“Biasanya kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan pada tagihan minimum. Itu pola yang digunakan sebelumnya,” ujar Eka.
Besaran kompensasi akan disesuaikan dengan durasi pemadaman yang dialami pelanggan. Semakin lama listrik padam, semakin besar pula potongan yang akan diberikan, sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri.
Sebelumnya, pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 Wita, seluruh wilayah di Pulau Bali mengalami blackout akibat gangguan pada kabel laut yang menyuplai listrik dari Jawa ke Bali. Gangguan ini menyebabkan sejumlah pembangkit listrik di Bali, seperti PLTG Gilimanuk, PLTG Pemaron, PLTG Pesanggaran, PLTDG, dan PLTD Sewa Pemaron, berhenti beroperasi secara otomatis.
Menanggapi peristiwa tersebut, DPRD Bali mendorong PLN untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak. Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Linggih, menyebut permintaan maaf dari PLN belum cukup untuk menutup kerugian yang diderita warga.
Ia menyoroti dampak besar blackout pada sektor ekonomi, terutama pariwisata dan UMKM, termasuk kerusakan bahan makanan yang disimpan di kulkas serta ASI dalam freezer akibat padamnya listrik. Tak hanya itu, pemadaman juga menyebabkan lampu lalu lintas mati dan menimbulkan kemacetan.
Ajus menegaskan bahwa kerugian ini harus dianggap sebagai kerugian negara, sehingga sudah sepatutnya masyarakat menerima bentuk pertanggungjawaban yang nyata dari PLN. (dtk/pr)





