๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐๐น๐ฒ๐น๐ฒ๐ป๐ด – Polemik terkait proses ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan shortcut (jalan pintas) titik 9-10 di Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, Bali, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Masyarakat dan seluruh pihak terkait diminta untuk tidak mencampuradukkan urusan ini dengan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menyikapi dinamika yang terjadi, pegiat antikorupsi asal Buleleng, Gede Angastia (Anggas), turut angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa proyek shortcut merupakan infrastruktur untuk kepentingan umum yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan Bali Utara.
โPembangunan ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jangan sampai ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini,โ tegas Anggas dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Anggas menekankan, penentuan nilai kompensasi atau ganti rugi lahan harus sepenuhnya mengacu pada hasil penilaian (appraisal) yang dilakukan oleh tim independen. Menurutnya, nilai tersebut adalah produk dari kajian profesional yang sama sekali tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
“Nilai ganti rugi yang ditetapkan appraisal harus menjadi acuan final selama dilakukan secara profesional, independen, dan transparan,” jelasnya.
Ia juga mewanti-wanti pihak pemerintah agar tunduk pada hasil kajian tersebut. Mengubah nilai di luar ketentuan dinilai sangat berisiko dari kacamata hukum.
“Pemerintah tidak boleh menaikkan ataupun menurunkan nilai kompensasi di luar hasil appraisal karena berpotensi menimbulkan temuan hukum,” ungkap Anggas.
๐ ๐ถ๐ป๐๐ฎ ๐ช๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ธ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐๐ผ๐ธ๐ฎ๐๐ถ
Di tengah perbedaan pandangan mengenai besaran nilai ganti rugi yang mencuat di kawasan tersebut, Anggas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Ia berharap warga tidak terpengaruh oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat pembangunan.
โMasyarakat harus tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang ingin membuat gaduh. Semua harus dikembalikan pada aturan hukum yang berlaku,โ imbuhnya.
Sebagai informasi, proyek jalan shortcut Buleleng merupakan salah satu program strategis yang digagas untuk mempercepat aksesibilitas serta mendorong pemerataan pembangunan antara wilayah Bali Utara dan Bali Selatan.
Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat menahan diri dan mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa yang sah, transparan, dan berkeadilan. Dengan begitu, proses pengadaan lahan dapat berjalan lancar sesuai regulasi dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari (aa).





