Balipustakanews.com, Badung – Wakil Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya menyudutkan salah satu anggota fraksinya, I Wayan Luwir Wiana, dengan menyebut kehadirannya dalam rapat DPRD Bali sebagai “rapat selundupan”.
Pemberitaan tersebut merujuk pada keikutsertaan I Wayan Luwir Wiana dalam rapat dengar pendapat yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama perwakilan PT Jimbaran Hijau, Rabu (7/1/2025), di Gedung DPRD Bali.
Rapat itu membahas permohonan masyarakat atau pengempon salah satu pura dari lima pura yang berada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan, untuk mendapatkan akses.
Lanang Umbara menegaskan kehadiran Luwir Wiana dalam rapat tersebut sah dan mewakili lembaga DPRD Badung.
“Kapasitas Pak Luwir Wiana hadir dalam rapat tersebut sangat jelas, mewakili lembaga DPRD Badung atas penugasan Ketua DPRD Badung. Jadi kehadiran anggota kami jelas dan legal serta sesuai konstitusi,” ujar Lanang Umbara, Jumat (9/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Luwir Wiana hadir berdasarkan undangan resmi dari DPRD Bali.
“Kehadiran Pak Luwir Wiana mewakili lembaga atas undangan dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat yang digelar oleh Pansus TRAP. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” katanya.
Tak hanya menghadiri rapat, Lanang Umbara menyebut Luwir Wiana juga ikut turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pansus TRAP DPRD Bali.
“Beliau juga ikut turun sidak bersama Pansus TRAP DPRD Bali atas nama lembaga dan sesuai dengan undangan,” ujarnya.
Lanang Umbara menambahkan, secara tugas pokok dan fungsi, kehadiran Luwir Wiana dinilai relevan.
“Pak Luwir adalah anggota DPRD Badung daerah pemilihan Kuta Selatan dan Anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi tata ruang, jadi sudah jelas tupoksinya,” tegasnya.
Atas pemberitaan yang beredar, Lanang Umbara berharap tidak ada lagi narasi yang menyudutkan pihak tertentu tanpa klarifikasi.
“Jangan memberikan narasi yang mendiskreditkan. Akan lebih bijak untuk menelusuri terlebih dahulu sebelum berstatemen,” tutupnya (red).







