BALIPUSTAKANEWS – Forum pengabdi tenaga kesehatan Kabupaten Bangli mempertanyakan kejelasan gaji dan status pekerjaan. Para pengabdi tenaga kesehatan ini berharap diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga Kontrak Daerah dan kejelasan status kepegawaian serta kesejahteraan.
“Di era Covid 19 ini kami bekerja dengan resiko yang sangat tinggi, tanpa digaji dan tidak memiliki jaminan sosial kesehatan. Selama bertahun tahun kami mengabdi dengan ikhlas, dan namun kami juga manusia dimana ada keluarga yang harus kami nafkahi untuk kehidupan yang layak,“ ujar Ketua Koordinator Forum Pengabdi Tenaga Kesehatan Kabupaten Bangli I Ketut Bawa Makmur Tama saat memimpin 15 orang perwakilan dari 12 Puskesmas se-Kabupaten Bangli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Bangli Made Gianyar di Bangli pada Senin (15/6).
Menurut Bawa, petugas pengabdi tenaga kesehatan selama ini jauh dari perhatian Pemerintah. Forum pengabdi tenaga kesehatan Bangli mendesakkan agar mendapatkan upaya proses penyelesaian sesegera mungkin. Dimana saat ini terdapat 107 orang tenaga Kesehatan pengabdi yang tersebar di seluruh Bangli dengan massa pengabdian dari 3 tahun hingga 12 tahun.
“Sudah sepantasnya kami memohon kepada bupati Bangli I Made Gianyar, agar dapat dijadikan pegawai kontrak Daerah. Harapan semua tenaga pengabdi bisa diangkat sebagai pegawai kontrak. Kami siap untuk bekerja, dan memang bisa dilihat dari massa pengabdian,” jelasnya seraya menambahkan karena belum ada kepastian banyak tenaga pengabdi yang mengundurkan diri.
Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Bangli Made Gianyar menyatakan siap mengakomodir harapan pengabdi tenaga Kesehatan untuk diangkat menjadi pegawai kontrak. Upah atau honor mereka nantinya disesuaikan dengan Upah Minimun Regional (UMR). Gianyar mengatakan, sebelumnya sudah ada keinginan untuk mengangkat pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, hanya saja belum terlaksana.
“Memang keinginan untuk tenaga pengabdi kesehatan menjadi pegawai kontrak sudah terpikirkan, namun belum terlaksana dan dipastikan kali ini akan ada pengangkatan tenaga pengabdi,” jelas Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini. I Made Gianyar menegaskan, dalam pengangkatan tentu akan dilakukan seleksi yang ketat, dengan harapan pengabdi yang diangkat memang betul-betul pekerja. Pihaknya tidak ingin, baru ada pengangkatan, kemudian ramai-ramai orang melamar.
“Kami tidak ingin yang sebelumnya sudah berhenti mengabdi, kemudian baru mendengar informasi diangkat sebagai pegawai kontrak kembali datang bekerja. Payah kalau hal ini sampai terjadi,” tegas Made Gianyar. Lanjutnya, untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, akan melalui pendataan ketat. Nantinya prosesnya melalui assesment oleh BKD.
“Kami langsung perintahkan BKD untuk melakukan pendataan. Mereka yang diangkat sesuai dengan kinerja yang bersangkutan. Meski pengabdian baru sebentar namun betul-betul bekerja, bisa saja diangkat. Kalau pun pengabdian belasan tahun, tapi masuk jarang bisa saja dikalahkan oleh perawat yang massa pengabdian lebih sedikit,” ungkapnya.
Disinggung terkait kuota atau formasi pengangkatan, Bupati Made Gianyar tidak menyebutkan secara detail. Namun untuk pengangkatan harus disesuaikan dengan kinerja. Selain itu, melihat rasio, agar jangan sampai ada pustu (Puskesmas Pembantu) yang kosong.
“Jangan sampai ada Pustu kosong, dan bila memungkinkan di Pustu ada bidan dan dibantu perawat. Untuk proses pengangkatan akan ada rekomendasi dari kepala Puskesmas sebab, Kepala Puskesmas yang lebih tahu kinerja dari tenaga pengabdi selama ini. Tentu harus dilandasi kejujuran sehingga usulannya sesuai kondisi, jangan sampai ada kebohongan,” tegas Made Gianyar.
Discussion about this post