BALIPUSTAKANEWS – Nasabah Jiwasraya pemegang polis produk JS Saving Plan, Oerianto mengatakan, seluruh nasabah yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya meminta kejelasan dan kepastian waktu pembayaran polis.
Pihaknya pun mengaku selama dua tahun tak pernah diajak berkomunikasi terkait penyelesaian masalah ini, dan hanya dijanjikan melalui informasi di media.
“Kita terus terang kita dapat kabar begini, begitu kita ragu-ragu, dan itu semua terkesan PHP (Pemberi Harapan Palsu) kalau bahasan anak zaman sekarang,” kata dia ketika konferensi pers secara virtual, Kamis, 13 Agustus 2020.
Sebenarnya, kata Oerianto, dirinya masih percaya kepada pemerintah dapat menyelesaikan pembayaran kepada nasabah JS Saving Plan. Namun yang membuatnya resah adalah, janji kepastian hingga saat ini tak menunjukan titik cerah.
Oerianto berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan kejelasan pembayaran kepada nasabah Jiwasraya. “Saya yakin ini bukan gagal bayar, tapi penundaan bayar. Karena Jiwasraya kan 100 persen milik pemerintah,” tuturnya.
Kemudian Nasabah Jiwasraya pemegang polis produk bancassurance JS Saving Plan lainnya, Lukito mengatakan, sejak dinyatakan kasus gagal bayar hingga sekarang dirinya juga mengaku tak pernah diajak berbicara. Ia menengaskan hanya meminta hak kembali, bukan hal lainnya.
Dia mengatakan, sebenarnya pemerintah bisa membayarkan polis JS Saving Plan. Tapi ia menyangsikan niat dari pemerintah. “Kalau memang ada niat bisa, tapi ini niatnya belum ada,” ucapnya.
Dengan adanya masalah Jiwasraya, kata Lukito, bisa membuat bangsa Indonesia tak dipercaya oleh negara asing. Karena menurutnya, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan. Lalu yang terdampak, nasabah Jiwasraya tak hanya dari Indonesia melainkan ada dari Suriname, Korea Selatan, dan negara lainnya.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi soal tudingan para nasabah Jiwasraya ini kepada Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Namun hingga berita diturunkan, pesan yang dikirim Tempo belom pun belum direspons.
Sebelumnya, Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemegang polis tradisional PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menerima tunggakan klaim nasabah terlebih dahulu. “Khususnya pemegang polis pensiunan dan kami mengutamakan yang sudah jatuh tempo, itu kita akan bayar pada batch pertama,” kata dia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Kartika menjelaskan, pembayaran tunggakan diberikan bertahap kepada seluruh pemegang polis karena adanya keterbatasan dana.
Ihwal tunggakan klaim senilai Rp 16,3 triliun kepada 17.370 pemegang polis produk bancassurance JS Saving Plan, manajemen Jiwasraya masih dalam tahap negosiasi.
“JS Saving Plan akan di negosiasi dulu, karena kita melihat kebutuhannya besar sekali, tentu kita melihat perlu ada negosiasi nanti kita mulai bicara dengan nasabah (pemegang polis) di bulan April,” ucapnya.
Discussion about this post