Balipustakanews.com, Badung – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan perlunya Bali memiliki bandara baru pada tahun 2027, mengingat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimum 32 juta penumpang per tahun pada 2029.
Erick menegaskan, pembangunan bandara baru harus diputuskan lebih awal untuk menghindari keterlambatan dalam menghadapi lonjakan jumlah penumpang.
Saat meninjau Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Erick menyebut bahwa lokasi pembangunan bandara baru merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Namun, ia tidak memastikan apakah rencana tersebut mencakup Bandara Internasional Bali Utara, meski menyebut pentingnya mempertimbangkan alternatif pengembangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Erick juga menekankan perlunya kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan rencana pengembangan infrastruktur bandara di Bali berjalan dengan baik. (PR/DTK)
Discussion about this post