Balipustakanews.com, Denpasar – Pihak kepolisian telah mengamankan empat remaja laki-laki yang terlibat dalam aksi pembegalan di kawasan wisata Kuta, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, Bali. Para pelaku berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15), menjalankan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata jenis airsoft gun.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menyatakan keempat remaja ini ditangkap usai melakukan aksinya pada Sabtu (26/4) dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi di Kuta, dan menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta bersenang-senang.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang mahasiswa bernama Ronda (25), yang menjadi korban pada pukul 02.00 Wita saat dalam perjalanan pulang kerja.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh dua sepeda motor yang dikendarai para pelaku, lalu ditodong dengan airsoft gun dan dipukul dengan gagangnya hingga mengalami luka di rahang dan mulut.
Pelaku berhasil merampas sejumlah barang dari korban, seperti dompet berisi dokumen penting, uang tunai, ponsel, dan kunci motor, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (KMP/PR)
Discussion about this post